Minggu, 03 Oktober 2010

Konsep Keselarasan / Harmoni Dalam Budaya Masyarakat Jawa


Kristoforus Sri Ratulayn K.N

I. Pendahuluan
Pada dasarnya setiap daerah memiliki kebudayaannya masing-masing dan unik. Lebih lanjut bahwa kebudayaan menjadi ciri khas dari sebuah daerah. Kebudayaan memang nyatanya adalah hasil dari pola hidup masyarakat tertentu yang diwariskan secara turun temurun. Sebagai sebuah warisan yang secara turun temurun diwariskan, maka tidak mengherankan hal setiap dilakukan dan dipikirkan seseorang cenderung dilatarbelakangi oleh budaya yang ada dalam masyarakat tempat ia tinggal. Misalnya, seorang mengadakan tirakatan karena memang sejak kecil di tempat daerah tinggalnya masyarakat selalu melakukan tirakatan pada saat-saat tertentu.
Melihat penjelasan di atas, bisa kita katakan bahwa budaya sungguh memegang peranan penting dalam dinamika hidup sebuah masyarakat. Dalam artian kemajuan atau malah kemunduran dalam berbagai segi hidup masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana budaya masyarakat tersebut. Masayarakat akan mengalami kemajuan jika budaya yang ada di dalamnya mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebenaran yang luhur dan universal. Misalnya, nilai cinta kasih, keadilan, kepedulian terhadap sesama, dll. Sedangkan sebaliknya, masyarakat akan mengalami kemunduran atau kerusakan jika dalam budayanya tidak mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebenaran secara universal.
Kebudayaan yang ada dalam sebuah masyarakat biasanya atau kebanyakan terungkap dalam simbol, cerita-cerita bijak, pepatah-pepatah, dan masih banyak lagi bentuknya. Sebagai contoh dalam masyarakat Jawa terdapat pepatah nasehat yang berbunyi Ing Karsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Sebuah nasehat yang intinya mengajarkan bagaimana seseorang hendaknya membangun sebuah keutamaan dalam setiap posisi dalam hidupnya. Melihat bentuk-bentuk budaya yang ada tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan dalam diri saya. Sesungguhnya adakah sebuah konsep inti (nilai pusat) dalam sebuah kebudayaan? Konsep inti yang menjadi sumber atau nilai terdalam yang menjadi arah bagi setiap bentuk kebudayaan dalam sebuah masyarakat.
Akhirnya pencarian saya pusatkan pada masyarakat Jawa, yaitu tempat di mana saya hidup dan berkembang. Kemudian saya mendapatkan sebuah konsep metafisis yang kurang lebih layak disebut sebagai nilai dasar bagi setiap kebudayaan masyarakat Jawa. Konsep tersebut adalah tentang "keselarasan" atau "keharmonisan" dalam masyarakat Jawa.
Tulisan ini berjudul Konsep Keselarasan / Harmoni Dalam Budaya Masyarakat Jawa. Pada tulisan ini secara khusus saya akan mengulas apa itu konsep keselarasan dalam budaya masyarakat Jawa? Lalu mengapa konsep keselarasan menjadi sangat sentral dalam budaya masyarakat Jawa? dan bagaimana konsep keselarasan itu tertuang dalam praktek hidup sehari-hari masyarakat Jawa?. Saya memilih untuk mengamati konsep keselarasan karena memang inti dari kebudayaan dalam masyarakat Jawa (dalam hal metafisis) adalah keselarasan atau keharmonisan. Sedangkan mengapa lebih memilih mengamati budaya masyarakat Jawa adalah karena memang Jawa lah yang sungguh relevan dengan keberadaan diri saya sekarang ini.
Tulisan ini memfokuskan pencariannya akan konsep keselarasan atau keharmonisan dengan menganalisis dua nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa. Lebih dalam lagi karena dalam dua nilai itulah konsep tentang keselarasan termuat secara jelas dan gamblang. Pertama, nilai rukun. Masyarakat Jawa memegang teguh bahwa rukun merupakan sebuah kondisi untuk mempertahankan kondisi masyarakat yang harmonis, tentram, aman, dan tanpa perselisihan. Kedua, rasa hormat. Nilai ini berkaitan erat dalam hubungannya dengan orang lain, dengan kata lain mencakup relasi sosial. Lebih dalam bahwa dalam masyarakat Jawa terdapat sebuah hirarki yang membatasi mereka untuk bersikap kepada orang lain. Misalnya, hubungan antara orang tua-anak dan antar teman sebaya.
Dalam konteks Filsafat, konsep keselarasan atau keharmonisan lebih condong masuk ke dalam Filsafat Timur. Filsafat Timur isinya lebih menekankan pada ajaran mengenai jalan hidup, langsung berupa bentuk-bentuk praktis tuntunan hidup, dan tidak terlalu abstrak seperti dalam Filsafat Barat. Bentuk dari Filsafat Timur berupa cerita-cerita mitos, nasehat-nasehat, dan sering pula berhubungan dengan agama. Hal ini lah yang akan banyak kita temui dalam pembahasan konsep keselarasan.

II. Masyarakat Jawa
Pada bagian ini kita terlebih dahulu harus menyamakan persepsi tentang siapa masyarakat Jawa yang dimaksud dalam tulisan ini. Sebenarnya secara de facto yang disebut masyarakat Jawa adalah mereka yang hidup, besar, dan tinggal dipulau Jawa. Namun pendasaran ini kurang begitu tepat ketika melihat realitas bahwa orang Jakarta dan Jawa Barat kurang suka disebut orang Jawa. Maka pendasaran penentuan yang kita gunakan adalah berdasarkan bahasa. Dengan demikian masyarakat Jawa adalah mereka semua yang menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa dalam hidup sehari-hari. Masyarakat yang menggunakan bahasa Jawa adalah sebagian besar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur
III. Pergumulan terhadap Keselarasan / Harmoni Jawa
Konsep keselarasan atau keharmonisan sebenarnya tidak begitu nampak secara nyata dalam perilaku hidup sehari-hari masyarakat Jawa. Namun, prinsip keselarasan itu lebih pada konsep metafisis yang menjiwai seluruh dinamika masyarakat Jawa. Bagikan sebuah titik yang dari padanya menyinari segala proses dinamika atau tindakan masyarakat Jawa semua. Lebih dalam bisa kita katakan bahwa keselarasan merupakan inti dari seluruh budaya Jawa. Hal ini ditegaskan lebih ditegaskan oleh Mulder dalam bukunya Kebatinan Dan Hidup sehari-hari Orang Jawa bahwa cita-cita masyarakat Jawa pada hakekatnya adalah masyarakat yang harmonis (Mulder, 1983).
Bagi orang Jawa, keselarasan sosial atau keharmonisan merupakan sebuah rangkaian besar agar terjadinya kesejahteraan hidup bersama. Karena kesejahteraan terikat secara mutlak pada keselarasan sosial, antara sesama yang Ilahi, alam dan sesama manusia. Dengan demikian menjadi jelaslah peran penting dari keselarasan sosial.
Dalam memahami konsep keselarasan kita akan berangkat dari dua nilai yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa. Nilai-nilai tersebut adalah rukun dan rasa hormat. Kedua nilai inilah yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa dalam dinamika hidup sehari-hari. Lebih kontekstual lagi dengan tema keselarasan adalah bahwa dalam kedua nilai inilah konsep keselarasan dibahas dengan jelas. Menurut Geertz, prinsip rukun dan hormat dalam masyarakat Jawa merupakan kaidah dasar yang paling menentukan dalam pola hidup masyarakat Jawa.
Pertama, nilai rukun. Masyarakat Jawa memegang teguh bahwa rukun merupakan sebuah kondisi untuk mempertahankan kondisi masyarakat yang harmonis, tentram, aman, dan tanpa perselisihan. Masyarakat jawa berusaha sebisa mungkin menjaga kerukunan dalam lingkungannya. Berusaha bagaimana terjadinya keharmonisan dalam masyarakat luas. Perlu menjadi catatan penting bahwa individu dipandang tidak terlalu penting dalam kedudukan sosial. Individu harus selalu berusaha mementingkan sosial yang lebih luas dan bukan pribadinya sendiri. Setiap pribadi dituntu sikap untuk tidak mengacaukan keseimbangan sosial demi ambisi atau kepentingannya pribadi. Selain itu juga dituntutlah sebuah sikap yang sering disebut nrimo dalam setiap masyarakat Jawa. Dalam artian setiap individu harus punya sikap pasrah terhadap sebuah kekuatan yang lebih tinggi, menyadari bahwa hidupnya adalah bagian dari masyarakat luas (Mulder, 1983).
Kerukunan dengan alam dan lingkungan masyarakat oleh masyarakat Jawa dipandang mampu membawa ketenteraman, kenyamanan, dan kedamaian hidup. Inti prinsip kerukunan adalah tuntutan untuk mencegah segala kelakuan yang bisa menimbulkan konflik terbuka (Magnis, 1988). Dengan demikian akan mampu mewujudkan kesejahteraan bersama dalam dinamika hidup sehari-hari. Secara sederhana, indikator kerukunan adalah ketika semua pihak dalam kelompok berdamai satu sama lain.
Kedua, rasa hormat. Nilai ini berkaitan erat dalam hubungannya dengan orang lain, dengan kata lain mencakup relasi sosial. Lebih dalam, bahwa dalam masyarakat Jawa terdapat sebuah hirarki yang membatasi mereka untuk bersikap kepada orang lain. Prinsip hormat berhubungan erat dengan masyarakat yang teratur secara hirarkis. Misalnya, hubungan antara orang tua-anak dan antar teman sebaya. Dalam masyarakat Jawa hal tersebut telah terungkap jelas melalui bahasa yang mereka gunakan untuk menyebut atau berbicara dengan orang yang lebih tua.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat Jawa dalam mengembangkan sikap hormat ini adalah mempunyai kesadaran akan kedudukan sosialnya. Masyarakat Jawa sejak dini telah menanamkan kesadaran akan kedudukan social ini kepada anak-anaknya. Penanaman kesadaran ini terungkap secara langsung dalam berberapa bentuk sikap, yaitu wedi, isin, dan sungkan. Sikap wedi yang berarti takut pertama-tama ditanamkan untuk orang-orang yang harus dihormati. Selanjutnya sikap isin berarti malu ádalah langkah pertama ke arah kepribadian Jawa yang matang (Magnis, 1988). Sikap isin ini berarti malu terhadap kesalahan, malu jika tidak menghormati orang yang pantas dihormati, dan sebagainya. Kemudian sikpa sungkan yang sebenarnya erat sekali dengan sikap malu, sungkan mempunyai makna yang lebih positif. Wedi, isin,dan sungkan merupakan sebuah sikap yang berkesinambungan yang mempunyai fungsi sosial untuk mendukung psikologis terhadap tuntutan-tuntutan prinsip hormat.
IV. Menggosip = Menjaga Keselarasan
Pembahasan bagian ini sedikit menampilkan sebuah fenomena yang menunjukkan bagaimana pelaksanaan prinsip keselarasan dalam masyarakat Jawa, yaitu menggosip. Sebuah fenomena yang dalam realitas hidup banyak mendapat sorotan negatif dari masyarakat luas. Karena menurut kebanyakan orang gosip dianggap sebagai sesuatu yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tindakan menggosip hanya membentuk masyarakat menjadi manusia-manusia yang penuh kemunafikan. Menggosip adalah cerminan masyarakat yang tidak beradab.
Saya sengaja mengangkat fenomena ini agar masyarakat luas yang mengkritik gosippun melihat sisi lain dari fenomena budaya menggosip. Dengan kata lain mencoba menampilkan secara fenomenologi fenomena menggosip. Artinya memberi kesempatan budaya tersebut untuk menunjukkan alasan atau makna yang ada dibaliknya. Bagi masyarakat Jawa budaya menggosip sendiri ternyata punya maksud yang baik di baliknya.
Menggosip adalah tindakan membicarakan sesuatu di belakang sesuatu yang bersangkutan tersebut. Biasanya memang sesuatu itu sendiri adalah orang lain. Jadi membicarakan orang lain di belakang orang yang bersangkutan. Menggosip dilakukan biasanya ketika ada sesuatu yang tidak beres dalam masyarakat itu sendiri. Misalnya, menggosipkan tetangganya yang kemungkinan mempunyai istri simpanan.
Bagi masyarakat Jawa, secara lugas bisa dikatakan bahwa menggosip adalah usaha mereka untuk menjaga keselarasan atau keharmonisan. Misalnya menggosip ketika tetangganya mempunyai istri simpanan. Mereka menggosip karena merasa resah, kawatir, dan tidak nyaman dengan apa yang dilakukan tetangganya tersebut. Karena mereka melihat apa yang tetangganya tersenut lakukan bertentangan dengan apa yang menjadi ketetapan dihadapan Allah mereka. Mereka merasa takut apa yang tetangganya lakukan itu berdampak pada diri mereka sendiri.
Masyarakat Jawa menganggap sesuatu yang dilakukan tetangganya tersebut telah melanggar keselarasan atau keharmonisan. Akhirnya muncul sebuah keresahan di dalam batinnya. Keresahan itu akhirnya terungkap dengan menggosip dengan tetangga lainnya yang merasa resah juga dengan perbuatan tetangganya tersebut. Mengapa harus dengan menggosip? Sekali lagi itu juga upaya mereka menjaga keselarasan, karena mereka tidak ingin menimbulkan konflik jika mereka mengungkapkan keresahan mereka secara langsung. Dalam pemahaman mereka ketika keresahan mereka diungkapkan secara langsung, hal tersebut akan sangat rawan memicu munculnya konflik. Konflik terjadi apabila orang tersebut tidak terima dengan apa yang mereka ungkapkan.
Kemudian ketika apa yang mereka gosipkan menjadi kenyataan, yaitu bila terjadi bencana terhadap tetangganya yang melanggar keharmonisan hal itu akan semakin menguatkan anggapan mereka. Menguatkan bahwa apa yang tetangganya alami adalah akibat dari perbuatan tetangganya yang melanggar keselarasan kosmos. Mereka akan berkata “ya benarkan? Itulah akibat dari perbuatannya”.
Pada akhirnya bisa kita tegaskan kembali menggosip sebagai wujud masyarakat Jawa dalam menjaga keselarasan dengan dunia. Mereka resah jika ada sesuatu yang tidak beres dalam masyarakat. Lebih lanjut karena memang kehidupan masyarakat Jawa erat kaitannya dengan hubungan sosial dengan sesama dan dengan yang kosmik atau kekuatan di luar diri mereka.
V. Tanggapan Kritis atas Konsep Keselarasan
Layaknya segala hal di muka bumi ini yang selalu mengandung sisi positif dan sisi negatif. Begitu pula dengan konsep keselarasan yang sekilas nampaknya indah dan baik itupun tidak bisa lepas juga dari sisi-sisi negatif di dalamnnya. Berikut ini saya mencoba untuk menampilkan beberapa dampak negatif yang muncul dari konsep keselarasan:
Pertama, konsep keselarasan yang ada dalam masyarakat Jawa membentuk masyarakat Jawa menjadi manusia-manusia konformis. Konformis maksudnya orang lebih cenderung bersikap pasif terhadap keadaan yang sebenarnya tidak ia kehendaki. Orang konformis selalu berusaha untuk menyesuaikan diri dengan keadaan namun dengan selalu kehilangan jatidirinya. Dengan begitu jelaslah konformis pun berbeda dengan adaptasi. Adaptasi adalah proses menyesuaikan diri dari seseorang namun dengan tetap mempunyai prinsip dalam diri yang tidak bisa dikurbankan dalam proses penyesuaiannya.
Seseorang hanya pasrah terhadap keadaan yang menimpanya. Akhirnya orang tidak lagi mampu menjadi dirinya sendiri yang otentik karena selalu menjadi penjilat. Konformis sebagai dampak keselarasan dalam masyarakat Jawa bisa dipertegas lagi dengan mengambil sebuah contoh. Misalnya, karena masyarakat Jawa begitu kuat memperjuangkan sikap untuk mejaga keselarasan akhirnya mereka cenderung untuk menghindari konflik. Orang Jawa kurang berani menegur atau melakukan konfrontasi secara langsung ketika terjadi ketika sesamanya bersalah. Mereka cenderung hanya memendam dan bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa ketika dihadapan sesamanya yang bersalah. Itulah sifat konformis sebagai dampak dari menjunjung keselarasan.
Kedua, sebenarnya hanya merupakan lanjutan dari sikap konformis, yaitu membentuk masyarakat yang penuh kemunafikan. Secara lugas argumen mengenai dampak kedua ini adalah karena selalu menjaga keselarasan dan keharmonisan membuat orang Jawa cenderung menghindari konflik. Akhirnya seseorang cenderung menyimpannya dalam batin tanpa pernah mengungkapkan secara langsung kepada orang bersangkutan. Seoalah-olah dihadapan orang yang bersangkutan semua baik-baik saja. Cara satu-satunya yang akhirnya muncul juga dalam rangka menjaga keseklarasan adalah melakukan gosip atau ngrasani dengan orang yang lebih dekat dengan mereka, biasanya tetangga sekitar rumah mereka sendiri. Dengan demikian orang Jawa menjadi penuh dengan kemunafikaan dan bermental penjilat.
Ketiga, Konsep keselarasan lebih banyak bertentangan dengan hukum positif dan upaya bisnis masyarakat Jawa itu sendiri. Secara umum, bagi masyarakat Jawa prinsip keselarasan kedudukannya mampu mengalahkan hukum positif atau hukum yang dibuat oleh manusia. Hal tersebut bisa dimaklumi karena memang seperti yang telah kita bahas di atas bahwa keselarasan. Namun memang kritik ini kurang begitu relevan ketika kita melihat realitas masyarakat Jawa saat ini. Masyarakat Jawa saat ini sudah sungguh menyadari pentingnya hukum positif yang mengatur nilai-nilai moral yang ada di dalamnya. Namun masyarakat Jawa pada dasarnya tidak boleh menghiraukan prinsip keselarasan.
Kritik selanjutnya terhadap prinsip keselarasan yang dijunjung masyarakat Jawa adalah kedilemaan ketika berhadapan dengan pola bisnis. Dalam artian, kita semua mengetahui bahwa bisnis berorientasi pada keuntungan / laba / profit. Lebih lanjut bahwa terkadang dalam bisnis terjadi persaingan sengit antara satu dengan yang lain. Hal-hal tersebut jelaslah bertentangan dengan prinsip keselarasan dalam masyarakat Jawa dalam dinamika hidup bersama. Konsep keselarasan masyarakat Jawa yang lebih cenderung mengedepankan terciptanya ketenteraman dan jauh dari keinginan untuk melakukan persaingan. Karena persaingan sendiri mulai mengarah kepada sebuah perselisihan dan itu lah yang harus dihindari menurut prinsip keselarasan.

VI. Pustaka
Greetz, H. The Javanese Family. A Study of Kindship and Sicialization, The Free press of Glencoe.
Mulder, N. Kebatinan Dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa. Jakarta: Gramedia. 1983.
Suseno, F.M. Etika Jawa Sebuah Analisis Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup

Teori Pendidikan: Teori Pengembangan Konstruktivisme Sosial Lev Vygotsky (1896-1934)

(Kristoforus Sri Ratulayn K.N / 1323009009)

I. Pendahuluan
Pendidikan pada zaman ini memegang peran yang sentral dalam hidup manusia. Karena dengan pendidikan, dalam hal ini pendidikan formal, mampu membantu seseorang untuk dengan mudah memperoleh pengetahuan yang logis dan sistematis. Dengan melihat betapa penting dan sentralnya pendidikan dalam rangka mendidik anak-anak bangsa, maka perlulah untuk menyambut dengan penuh penghargaan bagi mereka yang telah dengan rela memfokuskan perhatian kepadanya. Perlu juga untuk mengusahakan bagimana metode pendidikan yang sesuai dan efektif bagi pengembangan kognitif anak.
Filsafat pendidikan adalah sebuah cabang dalam filsafat secara umum. Filsafat pendidikan memberikan pendasaran bahwa kata pendidikan / education, menurut bahasa aslinya, Latin, Educere mempunyai makna membantu untuk mengembangkan, memajukan, dan atau menumbuhkan. Filsafat pendidikan memaknai bahwa pengetahuan adalah sebuah keadaan ketika seseorang mampu menciptakan model dalam pikirannya tentang objek yang telah dilihatnya. Maka ketika objek itu telah tidak ada dihadapannya sekalipun orang tersebut masih mempunyai konsep model benda tersebut dalam pikirannya.
Dalam mata kuliah filsafat pendidikan dijabarkan pendasaran mengenai yang Paper ini berjudul Teori Pendidikan: Teori Pengembangan Konstruktivisme Sosial Lev Vygotsky (1896-1934). Masalah utama yang akan dibahas dalam paper ini adalah melihat atau melakukan sebuah pengkajian bagaimana ketika teori Pengembangan Konstruktivisme Sosial Vygotsky dilihat dengan kacamata filsafat pendidikan mengenai Pendidikan dan Budaya (Education and Culture). Sehingga mungkin ditemukan kesamaan antara keduanya. Tujuannya adalah untuk mencoba bercermin dan memberikan masukan secara tepat dalam menangani pendidikan anak.
Dalam pembahasan ini terdiri dari beberapa pokok bagian pembahasan. Pertama, kita akan melihat secara menyeluruh tentang teori pengembangan konstruktivisme sosial Vygotsky. Secara definitif, teori Vygotsky merupakan bagian atau cabang dari teori besar konstruktivisme. Pembahasan teori Vygotsky lebih berpusat pada argumen bahwa relasi sosial dengan masyarakat dan budayalah yang membentuk pengetahuan seorang.
Kedua, kita akan melakukan analisis teori pengembangan konstruktivisme social Vygotsky dalam terang filsafat pendidikan. Apakah teori Vygotsky mempunyai kesamaan atau sejalan dengan teori yang ada di dalam filsafat pendidikan?
Akhirnya dalam kesimpulan nanti kita bisa dapatkan sebuah teori Vygotsky ternyata sejalan dengan apa yang ada dalam filsafat pendidikan. Artinya dalam teori Vygotsky pun terdapat beberapa hal yang juga menjadi unsur dalam teori filsafat pendidikan. Misalnya bahwa seorang guru bukanlah seorang yang mahatahu, melainkan dari dialog dan interaksi keduanya lah yang lebih penting untuk terjadi.

II. Latar Belakang Singkat Teori Lev Vygotsky (1896-1934)
Lev Vygotsky adalah seorang psikolog yang berasal dari Rusia, dan hidup pada masa revolusi Rusia. Vygotsky sering juga dihubungkan dengan psikolog Swiss bernama Piaget. Lahir pada masa yang sama dengan Piaget, seorang psikolog yang juga mempunyai keyakinan bahwa keaktifan anaklah yang membangun pengetahuan mereka. Vygotsky meninggal dalam usia yang cukup muda, yaitu ketika masih berusia tigapuluh tujuh tahun.
Antara Vygotsky dan Piaget terdapat persamaan yang mendasar dari teori yang mereka kemukakan. Teori mereka berdua masing-masing merupakan dua cabang dalam teori Konstruktivisme psikologis. Konstruktivisme secara singkat adalah mempunyai argumen bahwa pengetahuan merupakan konstrkusi dari seseorang yang mengenal sesuatu. “Seseorang yang belajar itu berarti membentuk pengertian/pengetahuan secara aktif dan terus-menerus” . Hanya saja yang membedakan dari keduanya adalah Piaget lebih memfokuskan perhatian teorinya pada sudut pandang personal, individu, dan subjektif. Sedangkan Vygotsky lebih pada sosial (socioculturalism).

III. Inti Teori Vygotsky
Seperti sudah sedikit dibahas dalam penjelasan sebelumnya, bahwa Vygotsky lebih menekankan pada peran aspek sosial dalam pengembangan intelektual atau cognitif anak. Vygotsky memandang bahwa cognitif anak berkembang melalui interaksi sosial. Anak mengalami interaksi dengan orang yang lebih tahu.
Secara singkat, Teori Pengembangan Sosial berpendapat bahwa interaksi sosial dengan budaya mendahului. Maksudnya dari relasi dengan budaya membuat seorang anak mengalami kesadaran dan perkembangan kognisi. Jadi intinya Vygotsky memusatkan perhatiannya pada hubungan dialektik antara individu dan masyarakat dalam pembentukan pengetahuan. Pengetahuan terbentuk sebagai akibat dari interaksi sosial dan budaya seorang anak.
Pengetahuan tersebut terbagi lagi menjadi dua bentuk, yaitu pengetahuan spontan dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan spontan mempunyai sifat lebih kuran teridentifikasi secara jelas dan tidak logis dan sistematis. Sedangkan pengetahuan ilmiah sebuah pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dan sifatnya lebih luas, logis dan sistematis. Kemudian proses belajar adalah sebuah perkembangan dari pengertian spontan menuju pengertian yang lebih ilmiah.
Pengetahuan ilmiah terbentuk dari sebuah proses relasi anak dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini bergantung pada seberapa besar kemampuan anak dalam menangkap model yang lebih ilmiah. Dalam proses ini bahasa memegang peranan yang sangat penting. Bahasa sebagai alat berkomunikasi yang membantu anak dalam menyampaikan pemikirannya dengan orang lain. Dengan demikian diperlukan sebuah penyatuan antara pemikiran dan bahasa.
Seorang anak dalam masa pembelajarannya, idealnya harus mampu memvisulisasikan apa yang menjadi pemikirannya dalam bahasa. Ketika hal tersebut telah mampu terwujud itu berarti ia juga telah mampu menginternalisasikan pembicaraan mereka yang egosentris dalam bentuk berbicara-sendiri. Menurut Vygotsky seorang anak yang mampu melakukan pembicaraan pribadi lebih berpeluang untuk lebih baik dalam hubungan sosial. Karena pembicaraan pribadi adalah sebuah langkah awal bagi seorang anak untuk lebih mampu berkomunikasi secara sosial. Bahasa adalah sebuah bentuk awal yang berbasis sosial. Pandangan Vygotsky ini berkonfrontasi dengan Piaget yang lebih menekankan pada percakapan anak yang bersifat egosentris.
Unsur selanjutnya yang perlu untuk dibahas lebih lanjut adalah mengenai kebudayaan dan masyarakat. Seperti sudah dikatakan pada awal penjelasan tadi, dalam teori Vygotsky, kebudayaan adalah penentu utama perkembangan individu. Kebudayaan sendiri terdiri dari beberapa bentuk, seperti bahasa, agama, mata pencaharian, dan lainnya.
Dengan demikian, bisa sedikit kita simpulkan bahwa dalam teori Vygotsky berisikan tiga klaim besar. Pertama, bahwa kemampuan kognitif seorang anak mampu mengetahui hanya jika ia analisa dan penafsirannya. Kedua, dikatakan bahwa kemampuan kognitif didapat dengan bantuan kata, bahasa, dan bentuk percakapan. Sebuah bentuk alat dalam psikologi yang membantu seseorang untuk mentransformasi kegiatan mental. Vygotsky berargumen bahwa sejak kecil seorang anak mulai menggunakan bahasa untuk merencanakan setiap aktivitasnya dan mengatasi masalahnya. Ketiga, kemampuan kognitif berasal dari hubungan-hubungan sosial ditempelkan pada latar belakang sosiokultural.

III. The Zone of Proximal Development (ZPD)
“Vygotsky’s term for the range of tasks that are too difficult for children to master alone but that can be mastered with guidance and assistance from adults or more-skilled children”
Salah satu konsep mendasar yang ada dalam teori Vygosky adalah sebuah penjelasan mengenai relasi antara pembelajaran dan perkembangan, yang sering disebut dengan Zone of Proximal Development (ZPD). Kutipan di awal paragraf mungkin bisa membuat kita mampu langsung menangkap apa yang dimaksud dengan zone of proximal development. Secara singkat konsep ini merupakan sebuah wilayah tempat bertemunya pengetahuan spontan anak dengan pengetahuan ilmiah seseorang yang lebih dewasa.
Pengetahuan spontan anak yang bertemu dengan pengetahuan ilmiah orang dewasa akan menghasilkan perkembangan bagi pengetahuan spontan anak.

IV. The More Knowledgeable Other (MKO)
Istilah ini jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Orang Lain yang lebih tahu. Dari situ kita bisa langsung sedikit menangkap sebuah penjelasan yang terdapat di dalamnya. MKO mengacu kepada siapa saja yang mempunyai kemampuan yang lebih tinggi dari pelajar, dalam hal ini bisa guru, teman sebaya, atau bahkan computer.
Seorang pelajar perlu berintarksi dengan orang yang mempunyai pengetahun lebih dari dirinya. Karena hal tersebut akan lebih memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan sosial kognitif pelajar tersebut. Sekali lagi, bagi Vygotsky faktor interaksi sosial dengan sesuatu yang lebih kompeten di luar diri menjadi kunci perkembangan kognitif anak.

V. Aplikasi dan Implikasi Teori dalam Pendidikan
Agar pembahasan kita tentang teori Vygotsky lebih mendarat dan langsung terasa bagi usaha pengembangan kognitif. Banyak usaha konkret yang bisa kita lakukan dalam mengaplikasikan teori tersebut, misalnya:
1. Teori Vygotsky menuntut pada penekanan interaksi antara peserta didik dan tugas-tugas belajar. Mengedepankan suatu proses belajar dimana siswa lebih berperan aktif. Dengan demikian peran guru lebih bergeser lebih menjadi fasilitator konstruksi siswa
2. Menggunakan zone of proximal development. Dengan penyesuaian terus menerus
3. banyak menggunakan teman sebaya sebagai guru. Artinya bahwa memang bukan hanya orang dewasa yang mampu membantu seorang anak dalam perkembangan kognitifnya. Karena faktanya memang bahasa teman sebaya lebih mudah untuk dipahami dalam interaksinya

VI. Analisis : Filsafat Pendidikan
Analisis awal adalah langsung membandingkan inti teori Vygotsky. Hal pertama yang menjadi sorotan kita adalah tentang argumen bahwa interaksi sosial dan budaya lebih berperan dalam pengembangan kognitif anak. Inti penekanan teori Vygotsky adalah bahwa interaksi sosial dengan sesuatu di luar dirinya yang membuat kognitif anak berkembang. Dengan demikian, zone proximal development anak semakin meningkat.
Teori Vygotsky tentang bahasa sebagai alat untuk seseorang dalam mengembangkan kognitif mengalami keselarasan dengan pandangandalam filsafat pendidikan. Dalam filsafat pendidikan pun beranggapan bahwa manusia membutuhkan pendidikan untuk bertahan. Manusia membutuhkan bahasa untuk mampu mendapatkan pengetahuan ia mempelajari bahasa yang berfungsi sebagai alat transformasi pengetahuan tersebut. Lebih dalam bahwa proses transfer ilmu mampu terjadi dengan menggunakan bahasa sebagai sarananya.
Budaya dalam filsafat pendidikan mempunyai dua unsur, yaitu spiritual dan material. Spiritual terdiri dari bahasa, seni, dan agama. Sedangkan unsur material terdiri dari factor genetic, geografis, dan ekonomi. Jika kembali menengok teori Vygotsky, dalam teori tersebut juga dikatakan bahwa bahasa mempunyai peran penting bagi perkembangan anak. Karena bahasa adala sebuah bentuk awal untuk berinteraksi sosial.
Kemudian dalam teori Vygotsky terdapat pula beberapa unsur yang menjadi agen perubahan. Artinya seorang anak perlu mendapat bimbingan dari orang lain yang mempunyai pengetahuan yang lebih dari dirinya. Proses pendampingan secara dialektika membantu meningkatkan perkembangan kognitif anak. Pengetahuan anak yang awalnya masih dalam bentuk spontan, berubah menjadi semakin tertata, sistematis dan logis.
Teori Vygotsky di atas juga mengalami keselarasan dengan teori dalam filsafat pendidikan. Dalam filsafat pendidikan kita bisa menemukan beberapa konsep tentang agen-agen perubahan untuk membantu anak mengembangkan kognitifnya. Agen-agen perubahan dalam filsafat pendidikan adalah keluarga dan negara. Agen-agen perubahan seolah-olah menjadi tombak dalam usaha mengembangkan kongnitif atau intelektual. Peran mereka sangat sentral dalam membantu anak mengolah pengetahuan spontan mereka menjadi pengetahuan yang lebih tertata, sistematis, dan logis.

VII. Kesimpulan
Pada initinya kita bisa menyimpulkan bahwa dalam teori Vygotsky sedikit banyak telah mengandung banyak unsur yang terdapat dalam filsafat pendidikan, khususnya pokok bahasan pendidikan dan budaya. Jika dalam teori Vygotsky anak perlu berinteraksi dengan budaya. Maka dalam filsafat pendidikan pun dapat kita temukan bahwa bahasa, sebagai hasil budaya juga menjadi sangat sentral bagi berkembangnya kognitif. Bagaimana tidak, bahasa menjadi alat transfer ilmu.
Bererapa konsep dalam filsafat pendidikan juga selaras dengan teori pengembangan kognitif Vygotsky. Filsafat pendidikan telah memberika pendasaran filosofis bagi teori-teori pengembangan intelektual.

William Ockham Sang "Penggoyang" Kejayaan Masa Skolastik


(Kristoforus Sri Ratulayn Kino Nara / 1323009009)


Usaha untuk mempersatukan iman dan akan budi merupakan sebuah hal yang khas dalam sejarah filsafat abad pertengahan. Usaha ini mencapai puncaknya dalam era kehidupan Thomas Aquinas atau lebih sering dikenal dengan Skolastik. Jika mau melihat lebih detail, sejarah filsafat abad pertengahan terbagi dalam beberapa jenis dan periode. Periode paling awal adalah masa patristik atu lebih dikenal dengan nama bapa-bapa bangsa. Selanjutnya masa pra-skolastik, Arab, Yahudi, Skolastik, Pasca Skolastik, dan Neo-skolastik.
Tulisan ini akan berfokus pada masa pasca skolastik, khususnya menyoroti salah satu tokoh yang ada di dalamnya. Tokoh yang akan kita amati adalah William Ockham. Kita akan melihat bagaimana William Ockham dengan teorinya pisau cukurnya turut berperan besar dalam masa ini, pasca skolastik. Lebih dalam ingin melihat bagaimana Ockham "mengoyang" kejayaan masa skolastik dengan metode filsafatnya.
Kemudian untuk susunan pembahasannya, pertama kita akan menguraikan tentang kejayaan masa skloastik, setelah itu baru melihat Ockham dengan metode pisau cukurnya menggoyang kejayaan masa skolastik tersebut. Sebelumnya pun perlu kita ketahui bahwa masa pasca skolastik adalah masa di mana terjadinya kemunduran dari masa skolastik. Kemunduran atas usaha besar penggabungan antara iman dan akal budi.

Kejayaan Masa Skolastik
Seperti sudah sedikit dibahas pada pengantar, ciri khas sejarah filsafat abad pertengahan ialah kentalnya usaha dalam penggabungan iman dan akal budi. Lebih dalam mengusahakan bagaimana iman mampu dipertanggungjawabkan secara logis, kritis, sistematis, dan rasional. Filsafat banyak digunakan untuk membantu menjelaskan teologi akan iman yang dihayati. Bahkan sampai muncul sebuah ungkapan yang sangat terkenal dalam bahasa Latin, yaitu Philosophia ancilla Teologiae.
Kekhasan penggabungan iman dan akal budi dalam filsafat abad pertengahan mencapai puncaknya pada masa skolastik, dengan tokohnya yang sangat terkenal sepanjang sejarah, dialah Thomas Aquinas. Kebesaran Thomas Aqunias membuatnya menjadi icon sejarah filsafat abad pertengahan. Artinya, jika berbicara mengenai filsafat abad pertengahan, tidak bisa dilepaskan dari sosok ini. Karena Thomas mampu membuat sebuah sintesis besar antara iman dan akal budi, dan akhirnya mampu menjelaskan iman yang terbaik. Semuanya terangkum dalam dua bukunya yang sangat terkenal Summa Teologiae dan Summa Contra Gentiles.
Awalnya, oleh otoritas saat ini, terjadi pelangarang untuk membaca dan mengajarkan karya-karya Aristoteles. Namun dengan diam-diam Thomas Aquinas membaca dan mempelajari karya-karya Aristoteles. Hingga pada akhirnya, dengan kecemerlangannya, Thomas Aquinas mampu membuktikan bahwa tidak semua ajaran Aristoteles bertentangan dengan teologi kristiani. Salah satunya konsep tentang Potentia dan Actus. Aquinas malah memakainya dalam usaha membuktikan keberadaan Tuhan, yaitu bahwa Tuhan adalah penggerak utama yang tidak digerakkan. Pembuaktian tersebut lebih sering dikenal sebagai lima jalan pembuktian keberadaan Tuhan. Lebih lanjut, tidak mengelakan lagi sebagai konsekuensi logisnya, muncul pula konsep-konsep besar di dalamnya. Sebagai contoh seperti konsep keilahian, ketuhanan, kemanusiaan, dan masih banyak lagi. Konsep-konsep seperti inilah yang akan ''digoyang'' oleh William Ockham, dan akan kita lihat lebih lanjut nanti. Dengan demikian semakin nyatalah kejayaan masa skolastik dengan Thomas Aquinas sebagai iconnya.
Masa skolastik dalam sejarah filsafat abad pertengahan ditandai dengan mulai munculnya banyak universitas. Sebuah tempat dimana semua bidang ilmu masuk di dalamnya dan dipelajari. Sekolah-sekolah jaman skolastik mempunyai ciri khas metode lectio dan disputatio dalam pengajarannya. Singkatnya lectio berarti kegiatan membaca untuk memahami sebuah teks. Kemudia disputatio berati sebuah proses dialektika yang terjadi dalam pelajaran, yaitu di mana salah seorang mengungkapkan pengetahuannya dan ditanggapi oleh peserta lainnya.

Pisau Cukur Ockham (Ockham's Razor) sebagai Penggoyang
Konsep yang paling terkenal dari metode pisau cukur Ockham ini adalah "entities should are not be multiplied beyound necessity or Don't multiply entities beyond necessity". Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebih berarti bahwa entitas tidak boleh diperbanyak melebihi kebutuhan. Intinya ingin mengatakan bahwa dalam menganalisis segala sesuatu gunakanlah prinsip yang paling sederhana dan mampu menjelaskannya dengan lengkap.
Pisau cukur Ockham sering juga disebut sebagai prinsip parsimoni. Sebuah metode yang lebih mengarahkan ke arah kesederhanaan dalam membangun teori-teorinya. Prinsip kesederhanaan sangat sentral dalam tema filsafat Ockham. Ockham menggunakan metode pisau cukurnya untuk membuang hipotesis-hipotesis yang tidak pasti (unnecessity). Sejalan dengan makna yang terkandung dalam fungsi sebuah pisau cukur, yaitu menyederhanakan, memotong bagian-bagian sehingga menjadi sederhana.
Hal tersebut secara langsung juga menunjukkan bahwa Ockham seorang nominalis. Ockham berargumen bahwa "yang universal tidak mempunyai eksistensi di luar pikiran, universal hanyalah sebuah nama yang orang gunakan untuk mengarahkan pada kelompok dari individu atau bagian dari individu". Ockham berpendapat bahwa kita tidak membutuhkan segala sesuatu yang universal untuk menjelaskan segala sesuatu.
Lebih jelas, bisa kita terjemahkan Ockham ingin mengatakan kita tidak perlu membicarakan sesuatu yang necessity jika kita tidak mampu menjelaskannya. Sekali lagi karena memang sesuatu yang unversal itu tidak ada, yang ada hanya individu. Sebagai contoh misalnya konsep humanity yang terkandung dalam manusia. Jika mendengar konsep tersebut, ia pasti akan mengatakan bahwa itu hanya ada dalam pikiran manusia, yang nyata hanyalah masing-masing individu.
Dengan demikian bukanlah humanity yang ada, melainkan misalnya Kristo sebagai individu. Akhirnya di situlah letak bahwa metode pisau cukur, ia gunakan untuk memotong segala sesuatu yang universal menjadi sederhana.

Keterikatan Manusia Terhadap Hukum Kodrat St. Thomas Aquinas


Kristoforus Sri Ratulayn K.N


Teori hukum kodrat merupakan sebuah konsep yang telah dirumusakan oleh St. Thomas Aquinas dalam ajarannya mengenai etika. Sebenarnya jika mau ditelusuri lebih jauh hukum kodrat sudah mulai ada sejak jaman Yunani Kuno dengan Aristoteles sebagai tokoh yang pertama mengajarkannya. Namun, pada masa Abad Pertengahan St. Thomas Aquinas mencoba merumuskan kembali konsep hukum kodrat tersebut.
Ajaran St. Thomas Aquinas mengenai etika sangat berpengaruh kuat sampai saat ini. Pengaruh itu terasa sangat kuat khususnya dalam agama Katolik. Ajaran Gereja Katolik mengenai etika banyak mendasarkan diri pada teori hukum kodrat St. Thomas Aquinas. Fenomena kuatnya pengaruh tersebutlah yang kiranya menarik untuk mendapat sorotan tersendiri. Sebenarnya sejah mana manusia terikat oleh teori etika hukum kodrat yang diajarkan oleh St. Thomas Aquinas?
Fenomena itu semakin menarik untuk dibahas ditengah dunia yang memang saat ini banyak disuarakan isu-isu mengenai kebebasan manusia sebagai seorang individu. Aura kebebasan yang dalam sejarahnya dimulai dari masa filsafat modern, yang sangat mengedepakan kebebasan individu. Manusia berusaha melepaskan diri dari kungkungan adat, agama, dan berbagai hal lain yang membelenggu mereka dalam berpikir dan mengekspresikan diri. Lantas bagaimana sebenarnya keterikatan manusia terhadap hukum kodrat?
Tulisan saya kali ini akan mencoba mengulas mengenai keterikatan manusia terhadap teori hukum kodrat St. Thomas Aquinas. Dengan kata lain mencoba melihat sebenarnya seberapa besar keterikatan manusia terhadap hukum kodrat. Saya ingin menjawab pertanyaan apakah hukum kodrat itu mengikat manusia secara mutlak dan universal? Lalu seberapa besar daya ikat itu sendiri? Kemudian apa akibat yang dialami manusia jika ia melanggar hukum kodrat?
Namun, sebelum menjawab pertannyaan-pertanyaan di atas tadi, saya akan menampilkan ulasan secara mendetail sebenarnya apa dan bagaimana teori hukum kodrat dari St. Thomas Aquinas. Karena dengan melihat teori hukum kodrat dari St. Thomas Aquinas, akan semakin memudahkan kita dalam membedah masalah keterikatan manusia terhadapnya. Bagian selanjutnya saya akan melakukan analisis fenomena-fenomena yang terjadi dalam diri manusia dalam terang teori hukum kodrat.

Hukum Kodrat St. Thomas Aquinas
Menurut St. Thomas Aquinas, definisi dari hukum itu sendiri adalah "pengaturan akal budi demi kepentingan umum yang dipermaklumkan oleh yang bertugas memelihara masyarakat". Sedangkan menurut pandangan tradisional, hukum kodrat adalah sesuatu yang tetap, tidak berubah-ubah, bersifat universal, dan mengalami keteraturan dengan hukum alam. Ditangan St. Thomas Aquinas, yang notabene adalah seorang filosof Kristiani, hukum kodrat dimaknai sebagai partisipasi aktif makhluk berakal budi dalam hukum abadi. Hukum abadi tersebut secara singkat adalah kebijaksanaan Allah sendiri sebagai asal-usul dan penentu kodrat ciptaaan.
Jika kita melihat definisi dari hukum kodarat yang adalah sebuah partisipasi aktif dari akal budi terhadap hukum abadi, maka kita pun perlu melihat terlebih dahulu apa hukum abadi itu sendiri. Hukum kodrat akan semakin mudah untuk kita pahami jika terlebih dahulu kita pun memahami apa itu hukum abadi. Hal ini adalah sebuah konsekuensi logis karena memang hukum kodrat itu sendiri bergantung pada hukum abadi.
St. Thomas Aquinas, dalam bukunya Summa Theologica quaesiones 91 yang diterjemahkan oleh Franz-Magnis mengatakan bahwa hukum abadi adalah sebagai berikut:
"... Sebagaimana kami katakan di atas, hukum itu tidak lain perintah akal budi praktis dari penguasa yang memerintah atas komunitas sempurna [negara]. Nah jelaslah, apabila dunia diperintah oleh penyelenggaraan Ilahi sebagaimana dinyatakan dalam bagian pertama, seluruh komunitas alam semesta diperintah oleh Akal Budi Ilahi. Oleh karena itu, pemerintahan segala hal dalam Allah, penguasa alam semesta, bersifat hukum. Karena pengertian Akal Budi Ilahi tidak berada di bawah [jangkauan] waktu, melainkan bersifat abadi, sesuai Amsal 8:23, maka kesimpulannya bahwa hukum semacam itu harus disebut abadi.
Pemakluman dilakukan secara lisan atau tertulis, dan hukum abadidipermaklumkan dengan dua cara itu karena baik Sabda Ilahi maupun penulisan Buku Kehidupan adalah abadi..."

Kutipan paragraf di atas telah dengan sangat jelas memaparkan apa yang St. Thomas Aquinas maksud dari hukum abadi. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa hukum abadi menurut St. Thomas Aquninas adalah Allah sendiri.
Teori hukum kodrat jika mau dijabarkan sebenarnya terdiri dari tiga bagian. Pertama, berpijak dari premis awal bahwa segala "sesuatu dalam alam mempunyai tujuan". Kemudian dalam konteksnya dengan manusia ditegaskan bahwa apakah dalam hidupnya manusia mendekati tujuan akhirnya atau malah menjauhinya. Tujuan akhir hidup manusia adalah kebahagiaan. Maka menurut St. Thomas Aquinas, dalam hal tujuan akhir ini Tuhan diperlukan untuk membuat gambaran ini menjadi lengkap. "Nilai dan tujuan, oleh karenanya, dikonsepkan sebgai dasar dari kodrat hal-hal itu karena dunia dipercaya sebgai ciptaan yang menuruti rencana ilahi".
Jika tujuan akhir hidup adalah kebahagiaan dan Tuhan sebagai Sang Pencipta alam yang mempunyai tujuan maka bisa disimpulkan bahwa kepenuhan kebahagiaan hanya terdapat dalam Tuhan. St. Thomas Aquinas menegaskan bahwa konsep kebahagiaan yang dimaksud Aristoteles masih merupakan kebahagiaan yang belum sempurna. Kebahagiaan yang sempurna ada pada di kehidupan setelah kematian, saat manusia kembali bersatu dengan Tuhan.
Berdasarkan penjelasan bahwa segala sesuatu mempunyai tujuan, maka perintah dasar moral hidup berdasarkan pada hukum kodrat adalah wajib bertindak ke arah yang baik dan menjauhi yang jahat. Sesudah orang mengerti dan memahami tentang mana yang baik dan mana yang buruk, ia harus selalu mengarahkan dirinya pada apa yang baik. Hukum kodrat membantu seseorang menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Kedua, hukum kodrat membuat konsep adanya dari sesuatu tercampur juga dengan bagaimana seharusnya. Dalam bahasa Inggris perbedaan ini menjadi lebih jelas antara are dan should be. Artinya hidup menurut hukum kodrat tidak lagi hanya sekedar apa adanya kaitanya dengan alam, melainkan sebagai sebuah keharusan alam. Keharusan dengan alam ini menyangkut seperti hukum fisika dan kimia, bahkan kecenderungan impuls seksual.
Ketiga, teori hukum kodrat mengarahkan pada pertannyaan tentang pengetahuan moral. Pertanyaan tersebut adalah bagaimana seseorang menentukan apa yang benar dan salah? Hukum kodrat menegaskan bahwa hal "yang benar untuk dilakukan adalah tindakan apa pun yang sesuai dengan pikiran yang paling rasional".
Dengan demikian bisa sedikit kita simpulkan bahwa hukum kodrat adalah partisipasi aktif akal budi dalam hukum abadi, Allah sendiri, sebagai penentu kodrat ciptaan-Nya. "Hidup sesuai dengan hukum kodrat berarti hidup sedemikian rupa hingga kecondongan-kecondongan kodrati mencapai tujuan khas masing-masing, tetapi dalam keselarasan menurut pengaturan akal budi".

Manusia Sebagai Subjek Hukum Kodrat
St. Thomas Aquinas melalui teori hukum kodratnya telah berhasil membangun sebuah etika yang bersifat umum dan universal. Karena memang yang ditekankan adalah tuntutan akal budi atau rasionalitas. Artinya, dalam menentukan setiap tindakannya, manusia harus mendasarkan atau menyertakan pada sebuah pemikiran akal budi (rasio). Manusia harus lepas dari hanya sekedar perasaan suka-tidak suka, enak-tidak enak, dan sebagainya.
Lebih lanjut dalam kaitannya hukum kodrat dengan manusia, St. Thomas Aquinas menjelaskan bahwa manusia adalah sebagai sarana yang tepat untuk meluruskan pemahaman yang benar tentang hakikat hukum. Dalam hukum kodrat sebenarnya ingin menampilkan juga bahwa hukum itu bersifat universal, sebab "hukum terbentuk dari akal budi (dalam arti perintah akal budi) yang dimiliki oleh setiap orang". Dari sini sudah mulai tampak daya ikat dari hukum kodrat terhadap manusia,yaitu sebuah konsekuensi logis karena hukum kodrat harus berdasarkan akal budi dan hanya manusialah yang mempunyai akal budi rasional.
Namun, yang menjadi masalah adalah bagimana jika terjadi sebuah fenomena penggunaan akal budi untuk merusak, misalnya membuat bom. Pada intinya pembuat bom tersebut juga menyertakan akal budi dalam perakitannya. Hukum kodrat juga tidak mampu melarangnya untuk tidak membuat bom. Kasus lain lagi mengenai menikah dan tidak menikah. Seseorang menikah sesuai dengan perkembangan organismenya. Namun ternyata dengan pertimbangan akal budinya, ia meyakini bahwa tidak menikah pun sebagai nilai yang baik. Lantas apakah ia pun melanggar hukum kodrat. Siapa yang akan memaksa seseorang wajib untuk menikah? toh nyatanya tidak ada. Apakah seseorang yang maju berperang demi membela negaranya dan akhirnya mati juga melanggar hukum kodrat? St. Thomas Aquinas tidak bisa memberikan kriteria yang kuat untuk itu semua.
Melihat kelemahan-kelemahan itu semua, tidak bisa juga kita mengatakan bahwa teori hukum kodrat St. Thomas Aquinas tidak memberikan sumbangan apapun. Teori hukum kodrat mampu memberikan sebuah masukan tentang keuniversalan etika yang didasarkan pada realitas dan bukan sekedar pemikiran sujektif dalam bertindak. Lebih lanjut, pada intinya hukum kodrat memang tidak mempunyai keketaatan mengikat yang kuat terhadap manusia.
Hukum kodrat hanya menjadi sebuah kriteria atau landasan dalam manusia bertindak yang baik. Dengan kata lain membantu manusia untuk menemukan dan mampu menentukan apa yang baik dan apa yang buruk. Hukum kodrat juga memberikan nasehat untuk selalu melakukan yan baik dan menjauhi yang buruk. Sedangkan dalam pelaksanaannya manusia tetap bebas untuk menentuka setiap tindakan dalam hidupnya sehari-hari. Keharusan untuk melakukan sebuah kebaikan sesungguhnya merupakan kewajiban yang diharuskan oleh diri manusia sendiri. Dengan kata lain daya ikat yang sesungguhnya ada dalam diri manusia.
Manusia dengan akal budinya bertanggung jawab dan diharuskan oleh dirinya sendiri untuk melakukan keutamaan-keutamaan dalam hidupnya. Misalnya, keutamaan untuk memperjuangkan keadilan, kesetiaan, kejujuran, cinta kasih, dan sebagainya. Bahkan ketika manusia malah melakukan tindakan yang buruk hukum kodrat tidak bisa berbuat apa-apa, melainkan hanya hukum positif atau hukum manusia yang berbicara. Hukum manusialah yang ahkirnya memberikan sangsi kepada orang tersebut. Hukum kodrat merupakan keharusan yang ada dalam diri manusia sendiri.