Senin, 29 September 2014

Hidup tanpa Allah

Telaah Masalah Ateisme dalam Filsafat Ketuhanan)
Oleh : Kristoforus Sri Ratulayn K.N


Pendahuluan
Tema pembahasan tentang Tuhan menjadi salah satu bahan refleksi filsafat sejak zaman para filsuf Yunani Kuno. Para filsuf Yunani Kuno seperti Sokrates, Plato, dan Aristoteles, mulai merefleksikan tentang yang “tak terbatas”, yang bagi orang beragama menyebutnya dengan Tuhan. Kesadaran akan adanya sesuatu yang melampaui yang terbatas menarik minat mereka untuk merefleksikannya.
Berlanjut, pada era Abad Pertengahan tema refleksi tentang Tuhan menjadi tema pokok dalam filsafat pada filsuf abad ini. Hal tersebut tidak begitu mengherankan karena memang pada masa itu para filsuf kebanyakan berasal dari golongan agamawan. Para filsuf menggunakan karya Aristoteles untuk menjelaskan dan merefleksikan berbagai hal berkaitan dengan Tuhan berdasarkan apa yang tertulis dalam kitab suci. Dengan kata lain, mereka mempunyai proyek untuk menyatukan iman dan rasio. Filsafat digunakan untuk menjelaskan pokok-pokok persoalan tentang ketuhanan. Hal tersebut kemudian juga berdampak pada dominasi penafsiran dan pemakaian akal budi pada tradisi agama.
Sejarah pemikiran berlanjut sampai pada masa modernitas. Secara umum, modernitas dimaknai sebagi sebuah “kebaruan”. Kebaruan disini memang ingin menggambarkan dan menampilkan banyak segi dalam tema dan pemikiran. Setidaknya ada tiga cirri dari masa modern, yaitu subjektivitas, kritik, dan kemajuan. Tiga cirri tersebut berkaitan satu dengan yang lain. Subjektivitas dalam hal ini berarti ingin menempatkan manusia sebagai subjek, yaitu manusia sebagai pusat realitas dan ukuran dari segala sesuatu. Hal ini sesungguhnya adalah sebuah kritis terhadap abad sebelumnya yang menempatkan kemampuan rasio manusia dibawah baying-bayang tradisi. Dengan kata lain, masa modern mempunyai optimisme terhadap kemampuan akal budi manusia.
Era Modern merupakan sebuah situasi kebebasan akal budi menjadi hal sangat diagungkan. Lebih lanjut, sebuah masa dimana peran akal budi atau yang sering disebut sebagai kesadaran menjadi sangat sentral. Hal tersebut dikarenakan setelah pada masa sebelumnya terdapat semacam otoritas tertentu yang mengatur penggunaan akal budi manusia. Akal budi manusia berada dalam bayang-bayang agama. Dengan demikian pada masa modern ada semacam energy besar yang bergerak menerobos kungkungan yang membelenggu kebebasan akal budi dalam berpikir.
Semangat zaman modern adalah “membersihkan” semua hal yang berkaitan dengan tradisi otoriter yang membelenggu penggunan akal budi. Kebebasan akal budi menjadi sebuah gerakan progresif yang pada gilirannya melahirkan berbagai macam ilmu pengetahuan. Lebih lanjut, lahir berbagai macam ilmu pengetahuan epiris, yang emdasarkan pengetahuan pada relaitas yang dapat diindera. Tema tentang Tuhan kemudian dianggap juga sebagai sebuah “mitos”. Dengan kata lain muncul skeptisisme terhadap pandangan tentang keAllahan. Pada awal abad kesembilan belas, ateisme seolah menjadi sebuah agenda wajib.
Tulisan ini ingin mengulas tema tentang ateisme dalam sejarah pemikiran filsafat, khusunya pada masa modern. Penulis ingin menjawab apa yang dimaksud dengan ateisme? Kemudian menampilkan beberapa macam tokoh dan argumentasi dari para filsuf yang menganut atesime dan pemikirannya sangat berpengaruh pada sejarah pemikiran filsafat.

Arti dan Pemicu Ateisme
Secara etimologi, kata ateisme berasal dari bahasa Yunani a yang berarti tidak dan theos yang berarti Tuhan. Berpijak dari asal kata tersebut secara singkat ateisme berarti tidak adanya kepercayaan akan Tuhan. Ateisme merupakan sebuah paham tentang penolakan terhadap adanya Tuhan. Lebih dalam, adanya sebuah penolakan dari seseorang akan adanya Tuhan yang Mahatahu, Mahakuasa, dan Mahapengasih. Orang-orang yang tidak percaya pada agama tertentupun disebut sebagai orang ateis bagi orang yang memeluk agama tertentu.
Sebagai sebuah posisi filosofis, ateisme tentu mempunyai argumentasi yang menguatkan. Seperti yang misalnya terjadi dalam ilmu pengetahuan yang telah membuktikan bahwa materi bersifat abadi, maka Tuhan tidak lagi diperlukan sebagai Sang Pencipta yang menciptakan segala sesuatu di dunia. Kemudian argument menengai adanya kejahatan dan penderitaan yang terjadi di dunia yang tidak sesuai dengan konsep atau pemahaman tentang Tuhan yang Mahasegalanya. Pertanyaannya demikian, jika ada Tuhan, mengapa terjadi kejahatan dan penderitaan? Mengapa Tuhan membiarkan manusia mengalami penderitaan? Karena memang tidak jarang yang mengalami penderitaan tersebut adalah orang-orang yang baik secara moral. Apakah Tuhan tidak berkuasa atas kejahatan dimuka bumi? Masalah-masalah eksistensial itulah yang memicu munculnya ateisme. Selanjutnya argument bahwa Tuhan memang sungguh-sungguh ada, namun sangat sulit menangkap kehadirannya secara tak terbantah.
Ateisme tentu berbeda dengan dengan Panteisme dan Agnostisisme. Panteisme berpendapat dan mengidentifikasi Tuhan dengan dunia. Dengan kata lain, sebuah paham yang berpendapat bahwa segala sesuatu adalah Tuhan. Tuhan ada dalam segala sesuatu yang ada di dunia, itu panteisme. Sedangkan Agnostisisme lebih berpandangan bahwa kita tidak dapat mengetahui adanya Tuhan, maka kita tidak perlu berbicara apapun tentang Tuhan. Dengan kata lain, sebuah sikap yang mengambil posisi untuk tidak mau membicarakan apapun tentang Tuhan.
Sekali lagi perlu dipertegas, posisi ateisme adalah tidak adanya atau ditolaknya eksistensi Tuhan. Hal itu yang jelas berbeda dengan panteisme dan agnotisisme. Dalam kedua paham tersebut, keberadaan Tuhan masih diakui dan diterima. Walaupun agnotisisme menolak untuk membicarakan Tuhan namun bukan keberadaan Tuhan yang mereka tolak. Mereka hanya beranggapan tidak ada yang tahu.

Bentuk-bentuk Ateisme Modern
Pada bagian ini saya akan menampilkan beberapa contoh besar ateisme yang ada dalam filsafat, terutama yang terjadi pada abad 19 dan 20. Mereka antara lain adalah Ludwig Feuerbach, Karl Marx, Friedrich Nietzsche, Sigmund Freud, dan Jean-Paul Sartre.

1. Ludwig Feuerbach (agama sebagai proyeksi)
Ludwig Feuerbach (1804-1872) merupakan salah satu dari murid Hegel. Ia awalnya mempelajari teologi Protestan, namun kemudian beralih mempelajari filsafat. Sebagai murid Hegel, ia tentu banyak terpengaruh oleh pemikiran filsafat Hegel. Ia tergabung dalam Hegelian muda sayap kiri. Artinya, pengikut Hegel yang kemudian meradikalkan pemikiran Hegel, seperti halnya yang dilakukan oleh Karl Marx.
Pandangan Hegel mengenai realitas sebagai sebuah gerak roh yang mengasingkan diri tidak dapat diterima oleh Feuerbach. Feuerbach, tidak setuju dengan pemikiran Hegel yang lebih menekankan roh sebagai kenyataan yang nyata. Baginya, yang nyata adalah alam material. Dengan kata lain, ia ingin mengubah idealisme dalam pandangan Hegel menjadi materialisme. Hal tersebut menjadi penegas pula bahwa Feuerbach adalah seorang materialis .
Pada prinsipnya, kritik Feuerbach terhadap Hegel adalah berkaitan dengan posisi Hegel yang mengutamakan realitas sebagai sebuah pikiran spekulatif. Feuerbach berpandangan sebaliknya, yaitu bahwa realitas yang tak terbantah sesungguhnya adalah realitas dari pengalaman inderawi. Artinya, kita harus mendasarkan segala realitas berdasarkan titik tolak pengalaman inderawi. Pengalaman inderwai menjadi titik tolak utama yang tak terbantah dan sah bagi filsafat. Dengan demikian, sama seperti semua ide yang lain, ide Allahjuga berasal dari alam.
Berangkat dari pengandaian pengalam inderwai itu pula Feuerbach melancarkan kritiknya terhadap agama. Menurutnya, sesungguhnya bukan Allah yang menciptakan manusia. Melainkan manusialah yang menciptakan Allah. Lebih lanjut, Allah tidak lebih dari sekedar angan-angan yang ada dalam pikiran manusia. Baginya, agama merupakan proyeksi dari diri manusia, begitu pula dengan konsep-konsep mengenai surga, neraka, malaikat, dan lainnya yang ada dalam agama.
Argumennya demikian, sesungguhnya Allah pada awalnya adalah hasil dari proyeksi diri hakekat manusia. Dengan kata lain, Allah merupakan gambaran angan-angan yang ada dalam pikiran manusia. Namun, celakanya manusia kemudian lupa bahwa angan-angan tersebut sesungguhnya adalah ciptaannya sendiri. Agama proyeksi diri manusia yang penuh kasih, sabar, mengampuni, dan lainnya. Hingga seiring berjalannya waktu membuat manusia meyakini bahwa Allah merupakan realitas nyata yang kemudian disembah dan diluhurkan. Hingga sampai pada anggapan bahwa realitas tersebut berdiri mandiri di luar diri manusia. Hal tersebut sama seperti seseorang yang kaget dan takut melihat gambaran dirinya sendiri ketika berkaca di sebuah cermin. Orang tersebut
Jika menurut Hegel roh absolute mengsingkan diri dan berdialektika, bagi Feuerbach agamalah yang membuat manusia terasing. Dengan kata lain, agama menipu dan mengsingkan manusia dari dirinya sendiri. Bagaimana mungkin manusia menyembah dan takluk kepada apa yang menjadi proyeksi dirinya sendiri seperti yang terjadi dalam agama?! Agama malah membuat manusia jauh dari realisasi potensi-potensi yang ada dalam proyeksi dirinya. Agama dengan demikian hanya menjadi penghalang bagi perkembangan dan kemajuan diri manusia.
Manusia bisa mengakhiri keterasingannnya hanya ketika ia menghilangkan atau meninggalkan agama. Manusia perlu bergerak meninggalkan agama dan beralih menuju menjadi dirinya sendiri dengan segala potensi yang ada padanya. Hanya dengan begitu kemajuan dan perkembangan dapar ia alami. Dengan demikian, Feuerbach juga ingin merubah teologi menjadi antropologi.

2. Karl Marx (agama sebagai candu rakyat)
Karl Marx (1818-1883) sama seperti Feuerbach, ia juga merupakan salah seorang murid Hegel yang mengkritik dan menafsirkan ulang pemikiran gurunya. Jika Hegel mempunyai sistem filsafat Dialektika Roh, Marx menampilkan Dialektika Material. Ia juga merupakan salah satu filsuf ateis yang pemikirannya sangat berpengaruh dan banyak diikuti hingga sekarang.
Marx terkenal dengan ungkapannya “agama sebagai candu!” secara mudah kita dapat memahami makna ungkapan Marx tersebut dengan mengamati efek yang timbul dari candu. Candu membuat orang merasa tenang, terbuai, dan lepas dari apa yang dianggap beban bagi seseorang. Dengan demikian orang tidak lagi akan menyadari beban penderitaan yang sedang ia tanggung atau rasakan. Orang yang mestinya bangkit bergerak untuk melawan segala penindasan dan tekanan yang membelenggunya menjadi pasrah dan menerima apa saja yang menimpanya.
Tuduhan itulah yang Marx tujukan kepada agama. Agama telah membuat orang miskin merasa bahagia walaupun tertindas dan pasrah menerima nasib yang ia alami. Lebih lanjut, agama secara licik diciptkan kelas-kelas atas untuk melanggengkan kekuasaannya dalam menindas dan menenangkan rakyat. Agama membuat orang terbuai bahwa ia yang harus bangkit bergerak untuk melwan malah pasrah menerima nasib. Lebih dalam, agama menawarkan janji-janji manis untuk kehidupan di kehidungan mendatang, seperti “upahmu besar di surga”, agar orang menerima penindasan. Akhirnya yang terjadi orang yang tertindas “lari” dari kehidupan nyata dan menuju pemikiran kehidupan “di atas”. Manusia kemudian mengkhayal kemenangan atas kehidupan setelah kematian jika ia saat ini tertindas. Seseorang yang tertindas lari menuju agama yang memberikan penghiburan-penghiburan.
Sesungguhnya kritik Marx terhadap agama merupakan tanggapan atas ketidak beresan yang terjadi dalam system dan keadaan politik dalam masyarakat. Maka kritik tersebut baginya tidak hanya sebatas kritik terhadap agama. Melainkan harus sampai pada solusi untuk mengubah keadaan masyarakat. Manusia harus dibebaskan dari penindasan yang membuatnya terasing. Yang diperlukan bukanlah kritik agama, melainkan Revolusi. Karena memang sesungguhnya yang menyebabkan manusia lari pada agama adalah keadaan social yang membelenggunya. Agama hanya menjadi tempat pelarian. Menurutnya, jika pertetangan kelas hancur dan keadaan social membuat manusia hidup sejahterah, maka agama akan dengan sendirinya hilang dari masyarakat. Agama pada akhirnya akan kehilangan tempatnya.

3. Friedrich Nietzsche (Tuhan telah Mati)
Friedrich Nietzsche (1844-1900) seorang filsuf ateis yang sangat terkenal akan penolakannya terhadap konsep ke-Tuhan-an. Nietzsche sesunguhnya lahir dari sebuah keluarga religious. Namun seiring perjalanan karir dan pemikirannya, ia menjadi salah seorang filsuf yang paling keras mengkritik agama. Penolakannya terhadap Allah dan agama terlihat jelas dalam ungkapannya yang terkenal yaitu bahwa “Tuhan telah Mati!”
Secara umum, ateisme lebih suka berpijak dari konsep bahwa dunia bersifat siklis. Siklis berarti kebalikan dari konsepsi bahwa dunia itu linier atau mempunyai tujuan akhir. Konsepsi bahwa dunia bersifat siklis berarti ingin menunjukkan segala sesuatu kembali atau terulang kembali. Dengan kata lain, dunia ini tidak mempunyai awal dan akhir. Konsepsi mengenai bahwa dunia bersifat siklis jelas ingin mengingkari terjadinya pandangan tentang penciptaan. Jika dunia bersifat linier berarti mengandaikan harus adanya konsep tentang Sang Pencipta. Inilah yang ditolak oleh Nietzsche.
Lebih lanjut, ungkapan bahwa Allah telah mati sesungguhnya bukan ingin menjelaskan bahwa Allah sungguh-sungguh mati. Melainkan Nietzsche ingin mengatakan bahwa Allah sebenarnya tidak ada, Allah tak pernah ada. Lebih dalam, yang dibunuh adalah Allah yang diciptakan sendiri oleh manusia. Manusia sendiri yang menciptakan Allah, namun kemudian menjadi berbalik menguasai manusia. Manusia menjadi lemah, rapuh, penakut, dan hilang moralitasnya. Agama adalah ciptaan mereka yang kalah terhadap realitas yang ada di dunia.
Nietzsche berargumen bahwa agama membuat moralitas manusia menjadi rusak. Artinya, manusia menjadi lemah, tidak berani melawan, dan lari dari dunia yang harusnya dihadapi dengan penuh daya vitalitas. Moralitas tersebut menurutnya adalah moralitas budak. Sebuah moralitas yang mengajarkan tentang kerendahan hati, sabar, mengalah, dan pasrah. Baginya, moralitas sejati adalah moralitas tuan. Moralitas tuan adalah mereka yang menerima segala realitas dunia ini dengan berani tanpa lari kedunia atas, ia yang berkata “ya” (Ja-Sagen) terhadap kehidupan.
Kematian Allah membawa pada suatu tragedy yang bagi sebagian orang menjadi sebuah guncangan hebat. Kalau sudah tidak ada Allah berarti tidak ada lagi nilai-nilai yang membelenggu manusia untuk ditaati. Kematian Allah mengarah kepada sebuah nihilism, sebuah keadaan tanpa makna, bahwa tidak ada lagi nilai-nilai yang perlu diikuti atau ditaaati. Nilai-nilai dalam agama yang penuh kebohongan, kepalsuan, kemunafikan, dan penekanan nafsu manusia telah hilang.
Nihilisme bukanlah sebuah akhir. Lebih lanjut, nihilisme menjadi gerbang bagi lahirnya manusia-manusia atas (ubermensch). Ubermensch berarti manusia yang melampaui manusia masa lampau dan yang juga masih manusia zaman sekarang. Mereka adalah orang-orang yang dengan penuh sukacita dan gembira menyambut kematian Allah tersebut. Manusia dengan moralitas tuan yang melampaui atau “diatas” yang lainnya. Manusia atas bukanlah mereka yang immoral, melainkan mereka menciptakan moral sendiri bagi hidup mereka. Dengan kata lain, keputusan moral ada ditangan mereka. Allah teah mati dan sekarang mereka sendirilah penentu apa yang baik dan bernilai bagi hidup mereka.

4. Sigmund Freud
Sigmund Freud (1856-1939) lebih terkenal sebagai seorang psikoanalisia dan ilmuwan yang berpengaruh di dunia. Pertanyaan Freud berkaitan dengan ateisme adalah mengapa ada konsep Tuhan dalam kesadaran manusia, padahal Tuhan tidak pernah dialami secara inderawi oleh manusia? Dalam argumennya Freud lebih mengkritik mengenai keberadaan agama ketimbang berusa menjelaskan bahwa Allah tidak ada.
Ateisme Freud bertitik tolak dari fenomena neurosis yang ada dalam teori psikonalalisanya. Baginya agama merupakan sebuah neurosis. Argumennya, bahwa agama membuat manusia percaya akan adanya kekuatan-kekuatan dewa-dewa atau Tuhan yang ada di luar dirinya. Misalnya, orang berdoa meminta perlindungan ketika sedang menghadapi masalah atau penderitaan. Namun, sesungguhnya hal tersebut adalah ilusi belaka, tidak ada dewa-dewa yang melindungi manusia. Sesungguhnya yang ada adalah keinginan manusia untuk dilindungi. Sebuah ilusi dalam arti, keyakinan akan terpenuhinya sebuah harapan, karena orang tersebut menginginkannya.
Menurut Freud, sesungguhnya harapan atau keinginan manusia dalam agama sungguh kekanak-kanakan. Karena memang hal tersebut tidak nyata. Agama malah membuat manusia pasif menunggu keselamatan datang daripada bertindak untuk mengusahakan keselamatan dirinya. Celakanya hal ini tidak hanya dialami oleh satu atau dua orang saja, melainakan sekelompok orang yang meyakini agama tersebut. Kemudian orang berbondong-bondong melakukan apa yang menjadi ajaran agama agam memperoleh keselamatan yang dijanjikan.
Dengan demikian orang melakukan perintah-perintah yang ada dalam agama bukan karena melihat rasionalitas dalam peratutan tersebut, melainkan hanya karena taku akan menerima hukuman atau dalam bahasa agam disebut dosa. Lebih luas, orang beragama menjadi seperti anak-anak yang melakukan sesuatu hanya karena “takut Tuhan marah”, bukan hasil dari penemuan rasionalnya. Bayangan akan takut dosa dan hukuman Allah selalu menghantui pikirannya, itu yang kemudian membuat manusia tidak mengalami kebahagiaan.

5. Jean-Paul Sartre
Jean-Paul Sartre (1905-1980) merupakan tokoh ateisme abad ini yang konsisten dengan pandangannya mengenai eksistensi manusia dengan kebebasan mutlak. Padangan eksistensialisme menekankan kepada kebebasan manusia dalam menentukan arah dan apa yang baik bagi hidupnya. Dengan kata lain, eksistensi mendahului esensi. Manusia menemukan dirinya terlempar begitu saja dalam eksistensinya. Tugas selanjutnya adalah menentukan apa yang menjadi esensi. Hal tersebut berbeda dengan pandangan metafisika klasik yang memandang bahwa manusia terlahir dengan kodrat tertentu. Dengan demikian, keberadaan Allah jelas bertentangan dengan kenyataan manusia yang harus bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Lebih dalam, keberadaan Allah membuat manusia tidak lagi bebas. Karena kalau ada Allah berarti Allah yang bertanggung jawab atas hidup manusia.
Sartre bertitik tolak dari pandangan metafisikanya yang termuat dalam bukunya Being and Nothingness. Menurutnya terdapat dua realitas yaitu, kenyataan “Berada-pada dirinya” (etre en soi) dan “Berada-bagi dirinya” (etre pour soi). Berada-pada dirinya merupakan realitas objektif utuh. Contoh benda-benda yang berada-pada dirnya adalah meja, kursi, batu, dll. Substansi berada pada dirinya tidak memiliki kesadaran untuk merenungkan dan mengolah keberadaannya. Berbeda halnya dengan realitas berada-bagi dirinya. Manusia adalah realitas dari berada-bagi dirinya, ia satu-satunya makhluk yang eksistensinya mendahului esensi. Manusia mampu menyadari eksistensinya dan kemudian dengan penuh kesadaran membentuk esensinya dengan kebebasan. Mereka mampu menyadari dirinya sendiri.
Jadi manusia sesungguhnya tidak terikat pada nilai-nilai apapun. Manusia tidak mempunyai hakikat, tidak ada ikatan moralitas dalam diri manusia. Lebih lanjut, ia sendirilah yang harus membentuk dan menentukan apa yang baik dan bernilai bagi dirinya dengan kebebasan. Allah tidak mungkin ada karena jika ada Allah, maka manusia tidak lagi menjadi bebas. Jika manusia menerima segala sesuatu yang berasal dari luar dirinya, maka sesungguhnya ia mengkhianati dirinya sendiri. Lebih dalam, semuanya boleh dilakukan kalau tidak ada Allah. Karena manusia tidak terbelenggu lagi untuk mengikuti nilai-nilai moralitas yang Allah tentukan. Keberadaan Allah tentu kotradiksi, karena manusia pada dasarnya adalah bebas. Keberadaan Allah mengingkari kebebasan manusia.

Penutup
Demikian berbagai pemaparan mengenai ateisme dalam kerangka pembahasan filsafat ketuhanan. Ateisme sebagai sebuah sikap penolakan terhadap keberadaan Allah. Beberapa filsuf yang mengambil sikap ateis tentu mempunyai argumennya masing-masing yang memang masuk akal. Sesungguhnya bagi sebagian orang yang masih memegang kepercayaannya akan Tuhan hal tersebut menjadi tantangan tersendiri. Dengan kata lain, orang yang masih berpengang akan iman terhadap keberadaan Tuhan perlu mempertanggungjawabkan imannya secara dewasa pula. Sikap beriman yang dewasa tentu mampu memberikan penjelasan yang juga masuk akal dan menanggapi secara kritis bentuk-bentuk ateisme yang terjadi. Fenomena ateisme mampu menjadi sebuah motivasi agar orang makin kuat dalam penghayatan agama.

Daftar Pustaka
Armstrong, Karen. Sejarah Tuhan, terj: A History of God: The 4000-Year Quest of Judaisme. Christianity and Islam. Penerbit MIZAN. 2001.
Bunnin, Nicholaus and Jiyuan Yu. The Blackwell Dictionary of Western Philosophy. Blackwell Publishing. 2004.
Garvey, James. 20 Karya Filsafat Terbesar. Yogyakarta. Kanisius. 2010.
Hardiman, F. Budi. Filsafat Modern. Dari Machiavelli sampai Nietzsche. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 2007.
Huijbers, Theo. Mencari Allah. Pengantar Ke Dalam Filsafat Ketuhanan. Yogyakarta. Kanisius. 1992.
Leahy, Louis. Aliran-aliran Besar Ateisme. Yogyakarta. Kanisius dan BPK. 1985.
Suseno, Franz-Magnis. Menalar Tuhan. Yogyakarta. Kanisius. 2006.

Sabtu, 20 September 2014

Eudaimonism. Lex Naturalis. Etika Menurut Thomas Aquinas (1224-1274)

Oleh: Kristoforus Sri Ratulayn K.N



Pembahasan mengenai etika sangat menarik untuk terus dikaji setiap waktu. Apalagi ketika melihat fenomena masih sangat kuatnya daya ikat di zaman sekarang. Di tengah berbagai kemajuan teknologi, etika seoalah menjadi ”polisi” bagi para ilmuwan dalam melakukan eksperimen-eksperimen mereka yang terkadang hendak melampaui batas alamiah. Hal ini terlihat jelas ketika para ilmuwan mulai mampu melakukan cloning pada hewan dan hendak mengaplikasikannya pada manusia.
Etika sendiri merupakan salah cabang dari filsafat. Kata etika sendiri berasal dari bahasa Yunani Ethike dan tekhne yang berarti sebuah ilmu tentang moral. Jika ditelusuri lebih dalam, kata ethike berarti juga ethos yang artinya alami (nature). Dengan demikian etika kurang lebih berarti sebuah ilmu tentang tindakan manusia menurut hakikat alaminya.
Paper ini secara khusus akan mecoba memaparkan ajaran St. Thomas Aquinas mengenai etika. Pada pembahasannya saya akan membaginya kedalam beberapa bagian. Bagian pertama saya mencoba memberikan gambaran umum atau latar belakang ajaran etika St. Thomas Aquinas. Pada bagian tersebut kita akan melihat bahwa St. Thomas Aquinas banyak mengambil ajaran Aristoteles dalam mengembangkan ajaran etikanya. Ajaran tersebut nampak dalam pandangan bahwa segala sesuatu di dunia ini mempunyai tujuan akhir (telos), yaitu kebahagiaan (happiness).
Bagian selanjutnya kita akan mengulas lebih mendalam ajaran St. Thomas Aquinas tentang hukum kodrat (Lex Naturalis). Bagi St. Thomas Aquinas, hukum kodrat merupakan esensi dari manusia. Hukum kodrat dipandang sebagai sebuah arah atau haluan bagi setiap orang dalam bertindak. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa hukum kodrat merupakan jalan yang mengarahkan seseorang kepada tujuan akhir hidupnya, yaitu kebahagiaan (eudaimonia).
Latar Belakang Etika St. Thomas Aquinas
Secara umum, ajaran St. Thomas Aquinas tentang etika banyak mengambil dari ajaran Aristoteles mengenai etika. Dengan demikian suka atau tidak kita akan sedikit membahas etika menurut Aristotles. Meskipun demikian, St. Thomas Aquianas tidak hanya mengambil begitu saja ajaran-ajaran etika Aristotles. St. Thomas Aquinas banyak melakuakan perubahan dan penambahan terhadap ajaran Aristotles. Salah satu penambahan yang langsung terasa adalah bahwa St. Thomas Aquinas menyertakan konsep Tuhan sebagai tujuan akhir hidup manusia.
Bagi Aristotle, dalam bukunya Etica Nicomachaea setiap agen bergerak untuk sebuah tujuan. Lebih lanjut bahwa tujuan utama dari setiap gerakan manusia adalah kebahagiaan. Kebahagiaan itu hanya terletak pada sebuah kemampuan yang paling tinggi dari segalanya. Akhirnya, bagi Aristoteles, konsep kebahagiaan dalam filsafatnya adalah theoria, yaitu kontemplasi pada sebuah objek tertinggi.
Sedangkan bagi St. Thomas Aquinas setiap tindakan manusia dibedakan menjadi dua bentuk actiones humanae dan actiones hominis. Artinya tindakan manusia dibagi kedalam dua bentuk. Pertama, manusia dengan sadar memutuskan melakukan sebuah tindakan dengan berdasarkan akal budinya. Kedua, bahwa tindakan manusia sesungguhnya hanya bersifat melakukan sesuatu yang telah menjadi ketetapan, jadi manusia tidak bebas lagi menentukan tindakannya, jelas pula tidak ada pertimbangan akal budi di dalamnya. Sebuah¬¬¬ hidup yang baik ditentukan ketika apakah seseorang menggunakan kehendak dan akal budinya dengan baik atau tidak.

Etika Teleologis
Salah satu konsep inti pemikiran St. Thomas Aquinas mengenai etika adalah konsep etika teleologis, dari bahasa Yunani telos dan logos. St. Thomas Aquinas mengajarkan bahwa teleologis pada dasarnya merupakan etika yang menekankan kerinduan alamiah manusia untuk sebuah kebaikan yang sempurna. Bagi St. Thomas Aquinas, kebaikan sempurna dalam konteks ini dimaknai sebagai Allah sendiri, sebagai tujuan akhir hidup manusia. Hingga akhirnya segala kegiatan manusia harus selalu mengarahkan diri hanya kepada tujuan akhir tersebut, yaitu Allah. Lebih lanjut, dalam masa abad pertengahan, etika teleologi mengkaitkan diri dalam hukum kodrat. Artinya segala sesuatu menjadi benar atau salah diukur dari apakah hal tersebut sesuai atau tidak dengan tujuan alamiahnya.
Konsep etika teleologis merupakan sebuah fondasi dari prinsip-prinsip etika yang mengarah kepada tujuan akhir dari alam semesta, hidup manusia, beserta organ-organ tubuh yang ada di dalam manusia. Dalam tangan St. Thomas Aquinas, etika teleologis dimaknai lebih mendalam sebagai keterkaitan dengan hukum kodrat (natural law). Artinya sesuatu dianggap salah jika tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuannya secara alamiah. Dari hal ini kita bisa mulai sedikit menangkap bahwa hukum kodratlah yang menjadi indikator atau panduan setiap tindakan manusia. Pertanyaan mendasar yang muncul dari konsep etika teleologis adalah apakah sesungguhnya puncak dari kebahagiaan atau akhir, yang membuat tindakan bebas manusia harus mengarah kepadanya sehingga ia hidup dengan baik?

Eudaimonia: Tujuan Akhir Manusia
Konsep eudaimonism yang ada dalam ajaran etika St. Thomas Aquinas, sesungguhnya merupakan lanjutan logis dari konsep etika Teleologi. Kita telah mengetahui etika Teleologi pada intinya ingin mengatakan bahwa segala sesuatu mempunyai tujuan akhir. Lebih lanjut, bahwa segala sesuatu menjadi baik atau buruk tergantung apakah sesuai dengan tujuan akhirnya atau tidak. Bertolak dari etika Teleologi tersebut, konsep eudaimonia dalam ajaran etika St. Thomas Aquinas ingin menempatkan diri sebagai tujuan akhir tersebut. Eudaimonia menjadi sebuah telos bagi manusia.
Kebahagiaan (eudaimonia) di sini dimaknai sebagai sebuah kepenuhan, kesempurnaan, atau kesejahteraan. Bagi St. Thomas Aquinas dalam konsep kebahagiaan harus juga disertakan partisipasi akal budi di dalamnya. Kebahagiaan tidak terletak pada segala sesuatu yang ada di dunia ini. Karena kalau kebahagiaan terletak pada benda-benda atau kekuatan dari dunia ini, hal tersebut mempunyai sifat yang sementara saja. Menurut St. Thomas Aquinas, apa yang Aristoteles sebut sebagai kebahagiaan, hal tersebut merupakan kebahagiaan yang sifatnya belum sempurna. Kebahagiaan sejati atau sempurna hanya ada di dalam Tuhan, Sang Pencipta, yang merupakan kebaikan terbesar atau tertinggi.
Tuhan merupakan tujuan akhir dari setiap bendabaik yang rasional maupun yang irasional. Bagi mereka yang merupakan ciptaan rasional, dapat meraihnya dengan pengetahuan dan cinta akan kebahagiaan tersebut. Lebih tegas dikatakan bahwa hanya ciptaan rasional lah yang mampu mengalami kebahagiaan dengan melihat Tuhan secara langsung. Tidak ada objek ciptaan lain yang mampu memperoleh kebahagiaan yang sempurna tersebut selain manusia.
Namun yang perlu menjadi pertimbangan lain adalah muncul masalah dari konsep kebahagiaan diperoleh jika melihat manusia melihat Tuhan secara langsung. Masalah yang muncul adalah bagaimana mungkin manusia mampu melihat Tuhan, karena Tuhan memang tidak bisa dilihat. Menanggapi masalah tersebut, St. Thomas Aquinas menjawab bahwa untuk hal itu dibutuhkan rahmat supranatural. Lebih tegas bahwa sesungguhnya dalam diri mansia sudah terdapat sebuah potensi untuk dapat mengenali Tuhan. Namun untuk dapat mengubahnya menjadi sebuah tindakan manusia membutuhkan rahmat dari Tuhan sendiri.
Argumen St. Thomas Aquinas tersebut menggambarkan bahwa ia berdiri síntesis antara filsafat dan teologi. Karena memang dalam menjelaskan tentang etika, St. Thomas Aquinas tidak hanya berdiri sebagai seorang filsuf, melakukan juga sebagai seorang teolog. Dengan demikian kita tidak akan membahasnya lebih lanjut, karena memang membutuhkan penjelasan lebih lanjut lagi dalam paper kajian teologi.

Hukum Kodrat (Lex Naturalis) St. Thomas Aquinas
Teori hukum kodrat merupakan sebuah konsep yang telah dirumusakan oleh St. Thomas Aquinas dalam ajarannya mengenai etika. Sebenarnya jika mau ditelusuri lebih jauh hukum kodrat sudah mulai ada sejak jaman Yunani Kuno dengan Aristoteles sebagai tokoh yang pertama mengajarkannya. Namun, pada masa Abad Pertengahan St. Thomas Aquinas mencoba merumuskan kembali konsep hukum kodrat tersebut.
Menurut St. Thomas Aquinas, definisi dari hukum itu sendiri adalah "pengaturan akal budi demi kepentingan umum yang dipermaklumkan oleh yang bertugas memelihara masyarakat". Sedangkan menurut pandangan tradisional, hukum kodrat adalah sesuatu yang tetap, tidak berubah-ubah, bersifat universal, dan mengalami keteraturan dengan hukum alam. Ditangan St. Thomas Aquinas, yang notabene adalah seorang filsuf Kristiani, hukum kodrat dimaknai sebagai partisipasi aktif makhluk berakal budi dalam hukum abadi. Hukum abadi tersebut secara singkat adalah kebijaksanaan Allah sendiri sebagai asal-usul dan penentu kodrat ciptaaan.
Jika kita melihat definisi dari hukum kodrat yang adalah sebuah partisipasi aktif dari akal budi terhadap hukum abadi, maka kita pun perlu melihat terlebih dahulu apa hukum abadi itu sendiri. Hukum kodrat akan semakin mudah untuk kita pahami jika terlebih dahulu kita pun memahami apa itu hukum abadi. Hal ini adalah sebuah konsekuensi logis karena memang hukum kodrat itu sendiri bergantung pada hukum abadi.
St. Thomas Aquinas, dalam bukunya Summa Theologiae, quaesio 91 yang diterjemahkan oleh Franz-Magnis mengatakan bahwa hukum abadi adalah sebagai berikut:
"... Sebagaimana kami katakan di atas, hukum itu tidak lain perintah akal budi praktis dari penguasa yang memerintah atas komunitas sempurna [negara]. Nah jelaslah, apabila dunia diperintah oleh penyelenggaraan Ilahi sebagaimana dinyatakan dalam bagian pertama, seluruh komunitas alam semesta diperintah oleh Akal Budi Ilahi. Oleh karena itu, pemerintahan segala hal dalam Allah, penguasa alam semesta, bersifat hukum. Karena pengertian Akal Budi Ilahi tidak berada di bawah [jangkauan] waktu, melainkan bersifat abadi, sesuai Amsal 8:23, maka kesimpulannya bahwa hukum semacam itu harus disebut abadi.
Pemakluman dilakukan secara lisan atau tertulis, dan hukum abadidipermaklumkan dengan dua cara itu karena baik Sabda Ilahi maupun penulisan Buku Kehidupan adalah abadi..."

Kutipan paragraf di atas telah dengan sangat jelas memaparkan apa yang St. Thomas Aquinas maksud dari hukum abadi. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa hukum abadi menurut St. Thomas Aquninas adalah Allah sendiri.
Teori hukum kodrat jika mau dijabarkan sebenarnya terdiri dari tiga bagian. Pertama, berpijak dari premis awal bahwa segala "sesuatu dalam alam mempunyai tujuan". Kemudian dalam konteksnya dengan manusia ditegaskan bahwa apakah dalam hidupnya manusia mendekati tujuan akhirnya atau malah menjauhinya. Tujuan akhir hidup manusia adalah kebahagiaan. Maka menurut St. Thomas Aquinas, dalam hal tujuan akhir ini Tuhan diperlukan untuk membuat gambaran ini menjadi lengkap. "Nilai dan tujuan, oleh karenanya, dikonsepkan sebgai dasar dari kodrat hal-hal itu karena dunia dipercaya sebgai ciptaan yang menuruti rencana ilahi".
Jika tujuan akhir hidup adalah kebahagiaan dan Tuhan sebagai Sang Pencipta alam yang mempunyai tujuan maka bisa disimpulkan bahwa kepenuhan kebahagiaan hanya terdapat dalam Tuhan. St. Thomas Aquinas menegaskan bahwa konsep kebahagiaan yang dimaksud Aristoteles masih merupakan kebahagiaan yang belum sempurna. Kebahagiaan yang sempurna ada pada di kehidupan setelah kematian, saat manusia kembali bersatu dengan Tuhan.
Berdasarkan penjelasan bahwa segala sesuatu mempunyai tujuan, maka perintah dasar moral hidup berdasarkan pada hukum kodrat adalah wajib bertindak ke arah yang baik dan menjauhi yang jahat. Sesudah orang mengerti dan memahami tentang mana yang baik dan mana yang buruk, ia harus selalu mengarahkan dirinya pada apa yang baik. Hukum kodrat membantu seseorang menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Ajaran St. Thomas Aquinas mengenai bahwa segala sesuatu yang bergerak seperti penjelasan di atas termuat dalam salah satu karya terbesarnya, yaitu Summa Contra Gentiles. Berikut kutipannya:
“Segala Sesuatu yang Bergerak, Bergerak Untuk Kebaikan”
“Sebuah agen intelektual bergerak untuk sebuah tujuan yang telah dipilih untuk dirinya sendiri, ketika sesuatu di dalam alamiahnya hal itu bergerak untuk tujuan tidak berada dalam tujuan-tujuan mereka, untuk mereka yang tidak mengetahui makna dari tujuan akhir dari sebuah tujuan tetapi bergerak demi tujuan yang mereka dipilih untuk mereka oleh orang lain. Ketika seseorang menggunakan intelektualnya untuk bergerak, ia selalu memilih sebuah tujuan yang ia pikir itu adalah baik karena obyek dari intelektualnya hanya menggerakkannya ketika menjadi baik-dan kebaikan adalah obyek dari kehendak. Segala sesuatu secara alamiah bergerak dan bergerak untuk sebuah tujuan yang adalah sebuah kebaikan sejak tujaun dari sebuah kegiatan dalam hakikat adalah hasil dari kemampuan alaminya. Dengan demikian segala sesuatu yang bergerak, bergerak untuk sebuah kebaikan”

Kedua, hukum kodrat membuat konsep adanya dari sesuatu tercampur juga dengan bagaimana seharusnya. Dalam bahasa Inggris perbedaan ini menjadi lebih jelas antara be dan should be. Artinya hidup menurut hukum kodrat tidak lagi hanya sekedar apa adanya kaitanya dengan alam, melainkan sebagai sebuah keharusan alam. Namun dalam rangka hukum kodrat menurut St. Thomas Aquinas ini, manusia dihadapkan pada banyak pilihan. Manusia dituntut memilih dengan pertimbangan akal budi yang paling tinggi. Dengan demikian manusia tidak hanya melakukan apa yang sudah menjadi sebuah ketetapan otomatis dalam alam, melainkan harus tetap melakukan pilihan diantara banyak tawaran dengan menggunakan akal budinya.
Ketiga, teori hukum kodrat mengarahkan pada pertannyaan tentang pengetahuan moral. Pertanyaan tersebut adalah bagaimana seseorang menentukan apa yang benar dan salah? Hukum kodrat menegaskan bahwa hal "yang benar untuk dilakukan adalah tindakan apa pun yang sesuai dengan pikiran yang paling rasional".
Secara jelas bisa kita katakan bahwa hukum kodrat menjadi sebuah dasar dari ratio. Lebih dalam, hukum kodrat menjadi sebuah alur (guideline) dalam setiap pikiran dan tindakan manusia. Setiap pikiran rasional manusia dalam kerangka menuju tujuan akhirnya dilalui dengan atau sesuai dengan hukum kodrat. Bagi St. Thomas Aquinas hukum kodrat adalah sebuah esensi dari manusia.
Dengan demikian bisa sedikit kita simpulkan bahwa hukum kodrat adalah partisipasi aktif akal budi dalam hukum abadi, Allah sendiri, sebagai penentu kodrat ciptaan-Nya. "Hidup sesuai dengan hukum kodrat berarti hidup sedemikian rupa hingga kecondongan-kecondongan kodrati mencapai tujuan khas masing-masing, tetapi dalam keselarasan menurut pengaturan akal budi".




Daftar Pustaka
Aquinas, Thomas. Summa Contra Gentiles. Chapter 3
Aquinas, Thomas. Summa Theologiae I-II Q 91. a2
Copleston, Frederick. A History Of Philosophy 2. Volume II: Medieval Philosophy. Images Book. New York. 1993.
Macquarrie, John and James Childress (ed.). A New Dictionary of Christian Ethics. Part Medieval Ethics and Teleological Ethics, SCM Press Ltd. USA. 1967.
Rachels, James. Filsafat Moral. Kanisius. Yogyakarta. 2004.
Suseno, Franz-Magnis. 13 Model Pendekatan Etika. Kanisius. Yogyakarta. 1997.

Internet:
http://www.iep.utm.edu/aq-moral/

Kamis, 11 September 2014

Nilai sebuah Penderitaan



Oleh : Kristoforus Sri Ratulayn K.N
Siapa yang tidak pernah menangis selama hidupnya? Adakah manusia yang tidak pernah menangis sepanjang hidupnya? Hampir tidak ada manusia yang tidak pernah menangis. Bahkan, awal dan akhir dari hidup manusia selalu diiringi dengan sebuah tangisan. Bayi yang baru lahir harus menangis sebagai tanda kehidupannya. Bahkan kalau tidak menangis dibuat sedemikian rupa agar ia segera menangis. Selanjutnya, ketika kematian menjemput juga diiringi dengan tangisan. Tentu saja bukan tangisan dari orang yang meninggal, melainkan tangisan dari saudara dan kerabat yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, menangis merupakan sebuah metafor atau proyeksi diri dari sebuah kejadian yang menyakitkan atau kadang juga menggembirakan. Misalnya, seseorang gadis menangis karena ditinggal oleh sang kekasih. Contoh lain, seorang ibu yang menangis terharu karena anaknya mampu meraih prestasi yang membanggakan. Namun, tangisan tentu lebih cenderung mengarah kepada sebuah proyeksi tentang sebuah penderitaan yang tengah dialami oleh seseorang yang menangis. Penderitaan menjadi realitas tentang sebuah hal yang menyakitkan atau tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Pada intinya, saya ingin mengatakan bahwa ada realitas tersembunyi di balik sebuah tangisan/menangis, yaitu penderitaan.
Dalam tulisan ini saya berusaha sedikit merumuskan dan menjawab sesungguhnya apa itu penderitaan? Mengapa seseorang perlu mengalami penderitaan? Dan sesungguhnya apakah ada penderitaan yang membawa kebaikan? Pada titik ini, sudah sangat jelas posisi saya bukan untuk mendebat atau menganalisis satu per satu dari berbagai pandangan mengenai penderitaan. Saya hanya ingin berusaha memikirkan dan merenungkan sendiri makna dari sebuah penderitaan dengan sebuah kejujuran. Tentu juga berharap bahwa kemudian ada yang merasa ikut tercerahkan dari pergulatan tentang masalah penderitaan yang tengah dialami.

Realitas penderitaan
Berbicara mengenai penderitaan rasanya membuat orang sedikit mengerutkan dahi, tanda bahwa penderitaan sebisa mungkin ditekan dan dilupakan. Hal tersebut dapat diterima secara masuk akal karena memang saat ini terdapat sebuah arus gelombang hedonisme dan sensualisme. Sebagian besar orang berusaha mencari kepuasan, kesenangan, dan kenikmatan secara maksimal dalam hidupnya. Kenikmatan tubuh menjadi yang utama dalam hidup tanpa peduli bahwa dalam pencariaannya mendobrak setiap batas-batas nilai luhur. Lebih dalam, ada adgium yang mengerikan yaitu bahwa ketika berbicara mengenai uang, kita semua berada pada satu agama yang sama. Contoh nyata yang ada dalam hidup saat ini adalah banyaknya pelaku korupsi yang ada dalam Negara ini. Pendobrakan nilai-nilai luhur ini tentu berdiri di atas sebuah sikap penolakan terhadap apa yang disebut penderitaan.
Sudah tentu banyak sekali pendapat yang berusaha menjawab dan menjelaskan mengenai apa itu penderitaan. Ada yang menyebut penderitaan sebagai sebuah hukuman atas kesalahan yang telah dilakukan. Lain lagi mengatakan bahwa penderitaan merupakan sebuah absuditas dan dengan demikian sangat susah dimengerti. Ada juga yang menyebut bahwa penderitaan merupakan karma atau bahkan esensi dari seluruh hidup manusia. Kemudian ada juga yang menyebut bahwa penderitaan adalah kekalahan, maka seseorang harus menjadi manusia atas yang tentu mengatasi semua kekalahan tersebut.
Bagi saya, penderitaan merupakan sebuah bagian dari esensi hidup manusia. Penderitaan merupakan bagian yang memang harus ada dalam hidup manusia. Tidak ada yang dapat menolak ataupun menjauhi. Bahkan penderitaan dibutuhkan bagi manusia untuk mengajarkan hal yang bernilai bagi manusia. Saya mencoba membayangkan bagaimana jadinya anak yang sejak kecil selalu dicukupi segala kebutuhannya dan dimanja. Kemungkinan besar yang terjadi adalah anak tersebut tidak pernah belajar apa yang disebut kekalahan atau kekurangan. Sehingga pada waktunya ketika berhadapan dengan kekalahan, dia akan merasa dunia telah berakhir. Contoh actual akhir-akhir ini berkaitan pilpres. Saya curiga, jangan-jangan salah satu pasangan calon Presiden yang tidak pernah mau mengakui kekalahannya adalah bentukan dari pemikiran yang selalu menolak penderitaan dalam hidup. Ia menjadi orang yang tidak pernah mau mengakui kekalahan.

Perjuangan Nilai
Penderitaan bukanlah sebuah esensi yang berdiri sendiri. Artinya penderitaan tidak pernah bernilai pada dirinya sendiri. Tidak akan pernah ada penderitaan yang bermakna bagi dirinya sendiri. Penderitaan selalu bergantung pada sebuah substansi yang lain.
Setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan adanya penderitaan. Pertama, karena memang manusia sendiri yang menginginkan penderitaan tersebut. Lebih dalam, seseorang itu sendiri yang menginginkan penderitaan tersebut ia alami. Misalnya, orang yang dengan sengaja berdiri di tengah jalan untuk membiarkan dirinya ditabrak oleh kendaraan yang lewat. Contoh lain lagi penderitaan akibat hukuman karena seseorang mejadi koruptor. Dalam ekstrem tertentu, mungkin ini yang dalam psikologi disebut masokisme. Sebuah ketidak beresan yang mengandung arti mencari kepuasan dengan mengalami penderitaan.
Kedua, penderitaan yang disebabkan oleh alam. Dalam arti tertentu ini sering disebut sebagai sebuah bencana. Sesunguhnya, bencanapun ketika orang mau jujur, hal tersebut terjadi karena ulah manusia sendiri. Manusia dengan segala kerakusan dan optimismenya berusaha menguasai dan mengksplorasi alam. Sehingga pada waktu alam menunjukkan keganasannya dengan terjadinya bencana alam. Banyak contoh kerusakan alam yang telah terjadi di sekitar kita, mulai dari perubahan iklim, banjir, dan masih banyak lagi.
Ketiga, penderitaan yang memang dipilih dan dijalani karena ada perjuangan akan nilai yang lebih luhur di baliknya. Dengan kata lain, penderitaan sebagai sebuah konsekuensi logis dari tindakan seseorang yang berusaha memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan, cinta kasih dan persaudaraan. Banyak contoh yang bisa kita ambil untuk penderitaan jenis ini, misalnya para pahlawan yang gugur memperjuangkan kemerdekaan. Perjuangan seorang yang memperjuangkan agar cinta kasih tercipta di bumi, kemudian harus mengalami sikasaan dan penderitaan.
Pada titik ini tentu kita bisa berkata bahwa penderitaan sesungguhnya bukanlah sebuah hal yang menyedihkan, mengerikan, kekalahan, atau bahkan kehinaan seperti yang dikatakan salah satu filsuf Modern, Nietzsche. Penderitaan bukan sekedar hal yang buruk, membelenggu, dan menyengsarakan hidup. Bukankah penderitaan akibat memperjuangkan sebuah nilai yang lebih tinggih sungguh merupakan hal yang sangat mulia. Ketimbang hidup “membahagiakan” dengan menjadi seorang penjilat dan perampok uang rakyat.
Pada waktunya seseorang akan menyadari bahwa penderitaan karena memperjuangkan nilai-nilai luhur akan sangat mendewasakan.***