Oleh :
Kristoforus Sri Ratulayn K.N
Stevanus Findy Arianto
Pendahuluan
Dewasa ini aborsi menjadi topik diskusi dan perdebatan terutama di dalam pro choice dan pro life. Di kalangan pro choice menganggap aborsi legal karena adanya alasan kesehatan dan kehidupan seorang ibu. Lebih lanjut, kalangan pro choice, aborsi memang diperkenankan karena asumsi dasar mereka tentang aborsi adalah intervensi pada bayi “yang belum jadi.” Berbeda halnya dengan pro choice, pro life lebih anti pada aborsi itu sendiri Karena bagi mereka aborsi merupakan pembunuhan. Pro life lebih memilih kehidupan dari pada pilihan untuk aborsi itu sendiri. Apabila kehamilan si ibu didiagnosis akan berpengaruh pada kesehatan dan kehidupan ibu, pro life akan terus menguasahkan keduanya (ibu dan bayi) selamat.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun di dunia diperkirakan 40-50 juta wanita menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan memutuskan untuk melakukan aborsi. Hal ini terkait dengan sekitar 125.000 aborsi per hari. Angka yang cukup mengerikan. Angka itu menunjukkan bahwa manusia dapat dengan mudah melakukan aborsi dengan alasan apapun tanpa (sebenarnya) tahu hukum moral yang harus dipakai dalam mempertimbangkan aborsi itu sendiri. Ironinya, dunia kedokteran bahkan menganggap aborsi sebagai satu hal yang biasa karena kedokteran kadang juga melupakan etikanya.
Di tengah realitas semacam itu, filsafat ingin melihat aborsi di dalam esensinya. Untuk inilah Filsafat dan Etika mengkritisi dan merefleksikan lagi hakikat aborsi. Dengan memahami esensi atau hakikat dari aborsi ini, diharapkan tahu nilai dan moralitas yang ada di balik aborsi itu sendiri. Dengan adanya etika sebagai line kritis, maka setiap tindakan harus selalu didasari oleh nilai-nilai moral tersebut. Sehingga manusia menuju apa yang baik itu sendiri.
Etika dewasa ini juga terus memperbaharui dirinya hingga muncul etika bisnis, etika pemasaran, hingga etika kedokteran. Dalam paper ini tentu saja kami akan menitik beratkan permasalahan aborsi dengan etika kedokteran itu sendiri. Etika biomedis sendiri pada dasarnya merupakan “the study of the ethical, social, legal, philosophical and other related issues arising in the biological sciences and in health care.” Di lihat dari definisi itu saja sudah jelas bahwa etika biomedis lebih cenderung mengarah pada ilmu kedokteran itu sendiri. Bioetika sendiri pada dasarnya berasal dari bahasa Yunani, “bios” yang artinya kehidupan dan ethikos yang artinya moral. Dalam pandangan kami, apabila etika biomedis ini diterapkan maka kehidupan akan menjadi satu hal yang menjadi tujuan dunia kedokteran.
Paper inipun lebih mengarah pada telaah etika biomedis terhadap aborsi itu sendiri. Artinya, kami ingin melihat dan memahami bagaimana etika biomedis memandang aborsi. Saat kita mengerti konsep-konsep aborsi dalam kacamata moral, maka moral judgement nya pun bisa dipahami dan diaplikasikan di dalam kehidupan. Dengan demikian, konsep secara aborsi baik secara konsep atau praksis menjadi jelas. Tanpa adanya pemahaman tentang aborsi dan seluk beluknya, maka aborsi akan terus rentan terjadi dan tak dapat dibendung. Akibatnya nilai-nilai moralpun menjadi kabur.
Untuk itu kami akan membagi paper ini menjadi beberapa pokok bahasan. Pertama, kami akan menjelaskan konsep aborsi itu sendiri dari sudut pandang etika dan moral. Kedua, kami akan menjelaskan The Beginning of Human Person’s life. Ketiga, penjelasan mengenai teori etika yang akan kami gunakan untuk kemudian menganalisis atau memberikan penilaian atas tindakan aborsi. Dan terakhir sebuah kesimpulan atas keseluruhan tulisan kami.
II. Hakikat Aborsi
Aborsi memiliki banyak pengertian dari berbagai sudut pandang. Dari sudut pandang kedokteran, aborsi merupakan Tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu. Logikanya, ilmu kedokteran melihat bahwa sebelum usia 20 minggu kehamilan janin tersebut bukan manusia tetapi hanya segumpal daging belaka.
Menurut kedokteran, aborsi memiliki bermacam-macam jenis, antara lain:
1. Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
2. Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
a) Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
b) Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
c) Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam hal ini, kami akan membahas pengerti aborsi pada poin kedua yakni aborsi yang dilakukan dengan sengaja. Karena dalam pandangan kami, aborsi yang terjadi secara alami memang tidak membawa dampak moral.
Berbeda halnya dengan pengertian aborsi di atas, Etika dan moral mengartikan aborsi sebagai “The deliberate and direct killing, by whatever means it is carried out, of a human being in the initial phase of his or her existence, extending from conception to birth.” Dilihat dari arti ini, jelaslah bahwa aborsi adalah tindakan membunuh secara langsung. Artinya, intensi dari aborsi itu sendiri adalah membunuh bayi yang belum lahir. Maka tindakan aborsi lebih mengarah pada tindakan immoral itu sendiri.
Lepas dari alasan aborsi seperti kesehatan atau keselamatan nyawa ibu, aborsi pada dasarnya merupakan tindakan yang tidak menghargai kehidupan. Kehidupan manusia harus menjadi satu hal yang central dan fundamental dari etika biomedis. Artinya, pokok atau standart biomedis haruslah mengarah dan selalu diarahkan pada kehidupan manusia itu sendiri. Apabila kehidupan manusia tidak menjadi focus utama, maka yang terjadi adalah dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia). Tujuan dan focus utama adalah kehidupan manusia, maka logikanya tindakan apapun yang mengakibatkan berhentinya kehidupan manusia adalah tindakan immoral. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa aborsi adalah tindakan immoral karena intensinya untuk membunuh.
Masalah utama di dalam aborsi adalah soal kapan manusia itu bermula (The Beginning of Human Person’s life). Dalam hal ini kita harus merunut lagi proses terjadinya janin. Beberapa pendapat mengatakan bahwa sebelum usia 20 minggu kehamilan, janin itu belum merupakan manusia. Jadi logikanya, janin pada usia 20 minggu ke bawah bisa diaborsi. Akan tetapi, pendapat lain mengatakan bahwa saat masih berbentuk Zigot, manusia sudah ada. Untuk itu, kami akan membahas hal itu lebih lanjut pada pokok pembahasan selanjutnya.
III. The Beginning of Human Person’s life
Jelaslah bahwa dunia kedokteran memandang kehidupan manusia bermula dari janin yang berusia 20 minggu ke atas. Maka, janin yang masih berusia 20 minggu ke bawah bukanlah manusia. Akan tetapi, secara etika permulaan kehidupan manusia itu dimulai pada saat ovum dibuahi. Artinya, etika melihat awal kehidupan manusia seara lebih dalam yakni saat terjadi proses pembuahan ovum oleh sperma. Logikanya, janin yang berusia 20 minggu kebawah adalah manusia itu sendiri.
"From the time that the ovum is fertilized, a new life is begun which is neither that of the father nor of the mother; it is rather the life of a new human being with his own growth. It would never be made human if it were not human already. To this perpetual evidence ... modern genetic science brings valuable confirmation. It has demonstrated that, from the first instant, the programme is fixed as to what this living being will be: a man, this individual-man with his characteristic aspects already well determined. Right from fertilization is begun the adventure of a human life, and each of its great capacities requires time ... to find its place and to be in a position to act".
St. Thomas Aquinas, seturut Aristoteles, dalam hal ini memandang embrio sebagai potensi. Artinya, di dalam embrio tersebut ada jiwa manusia yang berpotensi untuk menjadi tubuh yang bersifat material. Jiwa manusia memungkinkan manusia itu hidup. “Just as the soul in an embryo is in act, but imperfectly, so also it operates, but imperfect operations.” Artinya, di dalam embrio itu sudah ada jiwa yang mampu menggerakkan dan sekaligus menjadi esensi tubuh. Logikanya, apabila esensi manusia yaitu jiwa sudah ada di dalam embrio maka embrio itu sudah manusia karena ada substantial form di dalamnya.
Lebih lanjut, yang perlu dipahami di sini adalah konsep mengenai potensi dan aktus. Potensi merupakan sesuatu yang ada dan keberadaannya tidak bisa disangkal. Dalam hal ini, embrio manusia merupakan potensi yang dapat mengarah pada aktus itu sendiri, yakni manusia. Artinya, di dalam embrio itu ada potensi untuk menjadi manusia. “[Things] are always in potentiality to actuality when they can be reduced to actuality by their proper active principle with nothing external hindering them. However, seed is not yet such. For it must be by many changes that an animal comes from it. But when by its proper active principle, namely, something actually existing, it can already become such, it is then already in potentiality.”
Dengan demikian jelaslah bahwa permulaan kehidupan manusia itu ada pada saat ovum dibuahi dan kemudian membentuk embio atau zigot. Artinya, mulai dari tingkat yang paling kecil sekalipun embrio itu sudah manusia karena ada potensi dan bahkan jiwa di situ. Karena itu, manusia harus dihargai pada awal eksistensinya sebagai manusia karena diawal eksistenti itu, manusia sudah punya hak dan kebebasannya termasuk kebebasan dan hak untuk hidup.
III. Judgment Etika Terhadap Aborsi (Teori dan Analisis)
Pembahasan mengenai etika sangat menarik untuk terus dikaji setiap waktu. Apalagi ketika melihat fenomena masih sangat kuatnya daya ikat di zaman sekarang. Di tengah berbagai kemajuan teknologi, etika seoalah menjadi ”polisi” bagi para ilmuwan dalam melakukan eksperimen-eksperimen mereka yang terkadang hendak melampaui batas alamiah. Hal ini terlihat jelas ketika para ilmuwan mulai mampu melakukan cloning pada hewan dan hendak mengaplikasikannya pada manusia. Pada bagian ini akan kami bahas bagaimana etika memberikan pertimbangan moral atas kasus aborsi.
Etika sendiri merupakan salah cabang dari filsafat. Kata etika sendiri berasal dari bahasa Yunani Ethike dan tekhne yang berarti sebuah ilmu tentang moral. Jika ditelusuri lebih dalam, kata ethike berarti juga ethos yang artinya alami (nature). Dengan demikian etika kurang lebih berarti sebuah ilmu tentang tindakan manusia menurut hakikat alaminya. Dengan demikian jelas bahwa standar dari setiap tindakan manusia adalah apa yang menjadi hakikatnya sebagai manusia (nature).
Setiap tindakan manusia dikatakan baik apabila sesuai dengan hakikatnya sebagai manusia. Kemudian tindakan manusia dikatakan buruk jika tidak sesuai dengan kodrat atau hakikatnya. Lebih dalam, bahwa kebaikan dan kejahatan dalam tindakan manusia disebut sebagai moralitas. Moralitas menyangkut kebaikan atau kejahatan dalam tindakan manusia. Dengan demikian etika juga berarti ”studi mengenai sesuatu yang melekat dalam kebaikan dan kejahatan dari tindakan manusia sesuai dengan standar kodratnya sebagai manusia dalam sebuah keteraturan untuk mencari sesuatu yang baik untuk dilakukan”
Kemudian pertannyaan bagaimana aborsi dinilai berangkat dari definisi tentang etika tersebut? Dalam definisi tersebut ada lima poin penting yang terkandung di dalamnya. Pertama, mengenai sesuatu yang melekat (inhernt), artinya terdapat sebuah anugerah yang melekat atau diberikan begitu saja kepada manusia, menyatu di kodrat manusia. Kedua, mengenai moralitas (morality) seperti pada penjelasan sebelumnya, yaitu mengenai kebaikan dan kejahatan dalam tindakan manusia.
Ketiga, tindakan manusia (human acts) bahwa setiap tindakan manusia selalu antara atau baik atau buruk. Dengan kata lain, tidak ada tindakan yang netral. Manusia yang hidup berdasarkan kodratnya berarti tindakan yang ia lakukan adalah kebaikan. Namun tindakan yang jahat adalah tindakan yang tidak sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Manusia mempunyai kebebasan untuk hidup mengikuti atau menolaknya.
Keempat, berkaitan dengan kodrat manusia (human nature), yaitu bahwa manusia mempunyai sesuatu yang tertanam dalam dirinya karena ia merupakan ciptaan. Manusia tidak menciptakan dirinya sendiri. Dengan demikian tindakan baik atau buruk manusia ditentukan oleh Pencipanya. Semua mengarah kepada pencarian akan sesuatu yang baik untuk kemudian dilakukan.
Aborsi jelas menolak apa yang melekat dalam diri manusia, yaitu bahwa aborsi telah membunuh atau mencabut nyawa dan kehidupan manusia. Lebih lanjut, bahwa tubuh manusia merupakan anugerah dari Sang Pencipta dan bukan milik manusia pribadi secara mutlak. Tubuh bukan hanya sekedar alat untuk mencapai kebaikan, melainkan bermakna baik bagi dirinya sendiri. Lebih dalam, zygot sudah merupakan pribadi yang mempunyai martabat sama seperti manusia dewasa. Meskipun zygot ada dalam tubuh manusia dan belum berbentuk sempurna, namun tetaplah ia telah menjadi manusia yang unik.
Aborsi selalu merupakan sebuah kejahatan. Dengan kata lain tidak ada alasan yang membenarkan untuk melakukan aborsi. Alasannya jelas karena aborsi adalah sebuah pembunuhan. Lebih lanjut, pembunuhan merupakan sebuah tindakan yang tidak sesuai dengan kodrat manusia. Kodrat yang dimaksud di sini adalah bahwa seturut dengan perintah Sang Pencipta. Kehidupan bukanlah milik manusia seutuhnya, melainkan tetap dalam ikatan dengan Sang Pencipta.
Kualitas hidup dari janin sama derajatnya dengan manusia dewasa. Karena memang janin pun merupakan pribadi baru dan unik. Jadi janin tidak pernah boleh dikorbankan. Membunuh janin jelas melanggar kodrat dan martabat manusia.
IV. Kesimpulan
Aborsi aktif adalah sebuah tindakan menggugurkan atau membunuh dengan aktif janin yang ada dalam kandungan seorang perempuan. Sedangkan pengertian atau awal kehidupan manusia adalah ketika sperma dan ovum bertemu. Sejak sperma dan ovum bertemu, saat itulah seorang pribadi atau manusia utuh dalam bentuk potensi ada. Potensi menjadi sangat penting karena dari potensi itulah wujud manusia utuh juga ada dan terkandung di dalamnya. Kehidupan bukan berawal dari kelahiran manusia, melainkan berawal terbentuknya genetik baru dengan pertemuan sperma dan ovum.
Salah satu tinjauan etika adalah sebuah ilmu yang membawa penyadaran bahwa seseorang harus hidup berdasarkan kodratnya. Kodrat manusia merupakan sebuah anugerah dari Sang Pencipta yang tertanam sejak awal manusia hidup. Menggugurkan janin jelas melanggar kodrat dan martabat manusia. Hidup manusia bukanlah mutlak sepenuhnya menjadi milik manusia itu sendiri. Melainkan kehidupan dipandang sebagai anugerah dari Pencipta untuk kemudian dijalani dan dipertanggungjawabkan seturut kehendak Pencipta.
DAFTAR PUSTAKA
CONGREGATION FOR THE DOCTRINE OF THE FAITH, INSTRUCTION ON RESPECT FOR HUMAN LIFE IN ITS ORIGIN AND ON THE DIGNITY OF ROCREATION REPLIES TO CERTAIN QUESTIONS OF THE DAY
Doctrinal Congregation Instruction on Some Bioethical Questions, Instruction "Dignitas Personae". published today by the Congregation for the Doctrine of the Faith. Vatican City. 2008.
Eberl, Jason T., Thomistic Principles and Bioethics. Routledge Taylor and Francis Group. New York. 2006.
Nadres, Ramon. What is Ethics and Abostion (catatan perkuliahan Etika Biomedis pertemuan 1 dan 3). Universitas Katolik Widya Mandala. Surabaya. 2011.
Takala, Tuija., Herissone-Kelly, Peter, and Holm, Søren, Cutting through the Surface: Philosophical approaches to Bioethics. Rodopi. Amsterdam. New York. 2009.
Internet:
http://id.wikipedia.org/wiki/Gugur_kandungan diakses pada tanggal 4 Oktober 2011 pada pukul 10.32 WIB
http://www.prochoice.com/abort_what.html diakses pada tanggal 4 Oktober 2011 pada pukul 08.09 WIB
http://www.prolife.com/ diakses pada tanggal 4 Oktober 2011 pada pukul 08.10 WIB
http://www.worldometers.info/abortions/ diakses pada tanggal 4 Oktober 2011 pada pukul 09.25 WIB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- Aborsi
- Aristoteles
- belajar ilmiah
- Etika
- Etika Biomedis
- Etika Nickomakeia
- Etika Thomas Aquinas
- Filsafat Jawa
- Filsafat Ketuhanan
- Filsafat Manusia
- Filsafat Pendidikan
- Hegel
- Keadilan
- Kebenaran
- Keutamaan
- Komunikasi
- Opini
- Sejarah Filsafat Abad Pertengahan
- Soekarno
- theodicy
- tugas epistemologi
- tugas pengantar filsafat
- tugas resensi Filsafat Manusia
- Tulisan untuk buletin "Cogito" Nopember 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar